Ads Right Header

Hosting Unlimited Indonesia
Cloud Hosting Indonesia

Revolusi Prancis Melahirkan "Wajah Baru" Gereja

Foto ilustrasi tentang dampak revolusi Prancis
Pengantar

Revolusi Prancis pada abad XVII merupakan sebuah revolusi yang sangat penting dan besar dalam sejarah kehidupan masyarakat Eropa pada umumnya dan secara khusus tatanan kehidupan masyarakat dan sistem pemerintahan di negara Prancis. Revolusi tersebut merupakan cerminan ketidakpuasan sebagian besar masyarakat Prancis terhadap sistem pemerintahan yang absolut (kekuasaan yang tidak terbatas), dan terjadi saat negara dalam kondisi sangat parah.

Situasi kehidupan di Prancis sebelum terjadinya revolusi itu, tatanan kehidupan masyarakat dibagi dalam tiga golongan besar, yaitu golongan bangsawan (ordre du la Noblesse), golongan rohaniwan (ordre du clerge), dan rakyat jelata (ordre du Tiers Etats) (Lubna Sungkar 2007, 60). Kedua golongan pertama mempunyai hak-hak istimewa. Sementara golongan ketiga yaitu rakyat jelata yang merupakan bagian terbesar menjadi kelompok yang ditindas.
Kelompok bangsawan dan rohaniwan terpecah menjadi golongan-golongan yang bersaing. Hal tersebut dapat dilihat dalam pembagian kelas sosial dalam golongan pertama dan kedua. Berdasarkan asalnya, golongan bangsawan dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu kelompok bangsawan tulen dan kelompok bangsawan baru yang gelar bangsawannya dari raja karena diberi jabatan tertentu, sedangkan menurut jabatannya, terdapat kelompok bangsawan militer dan bangsawan sipil. Meskipun demikian semua bangsawan dari manapun membentuk aristokrasi dan membedakan dirinya dari golongan ketiga (rakyat jelata) dengan hak-hak istimewa yang mereka miliki.

Dalam golongan rohaniwan juga terjadi pengelompokan sosial antara kelompok rohaniwan tinggi yang berasal dari golongan bangsawan. Kelompok bangsawan ini hidupnya mewah dan menjabat sebagai uskup-uskup agung serta kepala biara. Mereka ini yang kemudian mendapat banyak kritik karena menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sementara rohaniwan rendah terdiri atas para imam, dan biarawan yang berasal dari golongan rakyat jelata (petani).  Dari ketiga golonagn tersebut, para rohaniwan mendapat hak-hak istimewa. Prioritas ini diberikan karena tugasnya yang bersifat suci dan perannya yang sangat penting dalam meembantu raja mengambil keputusan.

Dalam tatanan sosial, golongan pertama dan kedua bebas dari pajak, sedangkan rakyat jelata berkerja sebagai pengolah tanah dan dibebani pajak tinggi. Di samping itu, kaum bangsawan yang memiliki tanah memungut pajak kepada rakyat jelata di wilayah kekuasaan mereka. Keadaan tesebut membuat rakyat jelata tidak mempunyai kebebasan dan hidup dibawa tekanan. Keadaan ini semakin kompleks ketika raja Louis XIV naik tahta kerajaan. Situasi negara menjadi semakin parah, Raja menghamburkan uang, sikap raja yang menganggap dirinya sebagai wakil Tuhan di dunia sehingga rakyat harus tunduk sepenuhnya kepadanya, dan ketidakadilan dalam bidang politik dan ekonomi. Keadaan seperti ini menumbuhkan kebencian yang sangat mendalam pada rakyat jelata (petani).

Kebencian itu mencapai puncaknya ketika pada abad XVII ada gerakan revolusi di bidang intelektual yang dinamakan pencerahan budi (Enlightenment), yang berawal di Inggris dan Belanda dan berpuncak di Prancis (Eddy Kristiyanto 2004,189). Ketika gagasan pencerahan muncul di tengah situasi kemarahan masyarakat terhadap absolutisme kerajaan, maka membangkitkan semangat gerakan revolusi untuk melawan ketidakadilan itu.

Di samping itu, timbul kebencian terhadap intoleransi terhadap gereja. Revolusi itu (enlightenment) bercirikan pada kepercayaan akan akal budi sebagai sumber kebenaran, pandanganya yang optimistik terhadap dunia dan kodrat insani, dan menjunjung tinggi kebebasan. Paham-paham ini merupakan suatu bentuk gerakan renaissance dan humanism yang menentang kaum gereja di Eropa.

Gerakan revolusi ini berdampak juga pada Englightenment katolik yang menyebabkan pembaruan kehidupan gereja. Hal tersebut terjadi karena gereja juga pada saat itu menjadi tuan atau penindas rakyat miskin. Rohaniwan mendapat tempat istimewa dalam tatanan kehidupan sosial sehingga menciptakan dominasi. Para imam mengalami kemerosotan moral serta kehilangan kewibawaannya karena menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Gereja sendiri hanya berurusan dengan harta kekayaan dan berkelimpahan harta.

Sistem feodal merugikan para petani, sementara itu para pejabat gereja berpihak pada kaum bangsawan sebagai kroni-kroni bangsawan sehingga gereja memiliki banyak harta kekayaan yang tentu saja berbeda dengan kaum petani miskin. Rakyat miskin dibebankan dengan pajak yang tinggi sehingga membuat mereka (para petani) ingin mengubah hal itu. Semangat revolusioner dalam diri rakyat miskin adalah memperjuangkan kebebeasan, persamaan hak, dan persaudaraan. Semangat ini mendorong kelompok Revolusioner (para petani) untuk bersatu melawan segala bentuk ketidakadilan. 

Sikap gereja itu mendapat perlawanan dari kelompok Aufkarung (pencerahan) yang tidak suka dengan sikap para pejabat gereja. Gereja seakan menghadapi dua musuh: dari dalam (para anggota gereja sendiri) dan dari luar (orang-orang yang bukan anggota gereja, bahkan tidak sangkut pautnya dengan gereja tetapi bersikap antipati terhadapnya).Salah satu tokoh yang sangat agresif menantang dominasi gereja adalah Voltaire, yang mempunyai nama samaran sebagai Francois-Marie Arouet (1694-1778).

Voltaire yang semakin membenci dominasi gereja menerbitkan Encylopedie yang menyuarakan anti-klerikal dan indiferentisme religius. Sementara itu, beberapa tokoh lain seperti Hollbach, Helvetius, La Metterie, dan Volney memprovokatif secara publik dengan membuat opini bahwa setiap agama tidak lain dari pada monster ganas.

Pokok-pokok terpenting dari Konstitusi Sipil Klerus (The Civil Constitution of Clergy)

Di dalam lembaga Gereja terjadi keterpecahan lantaran Jansenisme, Gallikanisme, dan Quietisme memancing praduga terhadap Magisterium Gereja. Di samping itu juga terjadi diskusi-diskusi yang berlangsung bertahun-tahun melahirkan rentetan kotroversi yang khas klerikal (Eddy Kristiyanto 2004, 195).  Ketiga kelompok ini melihat Gereja sebagai pertikaian teologis-spekulatif, bahkan sampai melalaikan pemberitaan dan penghayatan Injil. Pada tahun 1761, Paus Benediktus XIV mengeluh prihal sikap para teolog yang sibuk berdiskusi tentang masalah-masalah yang tidak penting. 

Pokok-pokok yang dihasilkan oleh Tata Perundang-undangan Sipil Gereja (Constitution civile du clerge), yang ditetapkan pada tanggal 12 Juli 1970 dalam mengatur sistem Gereja adalah jumlah keuskupan berubah dari seratus tiga puluh lima menjadi delapan puluh tiga keuskupan, dibagi dalam sepuluh keuskupan agung. Agamawan benar-benar dianggap sebagai pegawai Gereja, dipilih sebagai pegawai-pegawai lain, dan menerima gaji dari negara.

Uskup yang baru tidak lagi meminta tahbisan pada Paus, melainkan pada uskup agungnya. Dewan Konstituante memiliki kecenderungan untuk independen dan lepas dari Paus, misalnya sejak tanggal 4 Agustus, ajak annates yang harus dibayarkan oleh uskup baru kepada Paus, dihapuskan. Kecenderungan ini disebut gallikanisme. Dewan konstituante juga menginginkan agar Gereja Perancis tidak lagi tergantung kepada uskup maupun uskup asing. Misalnya, pada tahun 1789 uskup-uskup kota Metz, Toul, Verdun dan Nancy masih bernaung di bawah uskup agung kota Trier, Jerman.

Aspek Positif dan Negatif Revolusi Prancis bagi Gereja Katolik

Gerakan revolusi Prancis membawa dampak positif dan negarif bagi gereja katolik. Aspek-aspek itu antara lain:

Aspek Positif

Revolusi Prancis mengubah cara berpikir dan cara bersikap gereja terhadap kehidupan sosial pada umumnya dan menuntun Gereja untuk menyadari semangat awal dan kembali menghayati semangat itu. Keberhasilan revolusi memurnikan Gereja untuk kembali ke asalnya yaitu menjadi pelayan bagi banyak orang. Di samping itu, semakin banyak munculnya kongregasi baru yang memusatkan dirinya pada karya sosial karitatif dan evangelisasi semakin berkembang.

Hal tersebut terjadi karena berkembangnya paham kebebasan. Tokoh-tokoh rohani pun hadir membawa pencerahan iman seperti Yohanes Maria Vianney dan mendorong gerakan devosi yang amat besar, yaitu novena hati kudus Yesus dan Maria. Perubahan dalam gerakan misi yamg tidak ada lagi monopoli kekuasaan agama. oleh karena itu, agama dituntut untuk menganut asas kebebasan.

Aspek Negatif

Revolusi Prancis menghancurkan secara dahsyat begitu banyak kongregasi religus. Di samping itu, para religius dituntut untuk bekerja pada negara dan masyarakat. Tarekat yang hanya berdoa saja harus dibubar karena tidak bekerja sehingga tidak mendatangkan penghasilan.

Revolusi itu juga melahirkan konflik terbuka antara ancient regime dengan kaum liberal. Konflik itu menjatuhkan banyak korban, baik masyarakat sipil maupun warga negara. Gereja Prancis semakin jauh dan terlepas dari kontrol Gereja  Roma dan bebas mengatur dirinya sendiri. Para Klerus dipekerjakan untuk pemerintah dan digaji oleh pemerintah.

Daftar Pustaka

Kristiyanto, Eddy. Reformasi dari Dalam; sejarah gereja modern. Yogyakarta: Kanisius,  2004.

Sungkar, Lubna. “Peranan Golongan Borjuis pada Revolusi Prancis Tahun 1789,” CITRA LEKHA, Vol. XI. No. 1 (Februari 2007): 59- 67.

Malet,A dan J. Isaac. Revolusi Perancis 1789-1799. Jakarta: Gramedia, 1989.
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel