Ads Right Header

Hosting Unlimited Indonesia
Cloud Hosting Indonesia

Kepercayaan dan Sistem Perkawinan Orang Manggarai

Pengantar

Manggarai adalah sebuah daerah yang terletak di ujung barat pulau Flores. Manggarai memiliki sejarah dan kebudayaan yang khas. Budaya Manggarai mengandung nilai-nilai yang kaya, tumbuh dan berkembang sejalan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya sehingga memegang peranan penting dalam pembentukan watak masyarakat sosialnya. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi prinsip hidup bersama yang diwariskan turun-temurun secara lisan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Budaya Manggarai memiliki struktur, simbol, dan strategi untuk melanjutkan keberlangsungan nilai-nilai dan makna yang ada di dalamnya sehingga simbol-simbol kebudayaan serta ritus-ritusnya masih dirayakan sampai saat ini. Simbolisme kebudayaan itu tidak hanya berhubungan dengan sistemnya melainkan berkaitan dengan cara orang Manggarai mengunggulkan kehidupan mereka secara unik, khas dan tak tergantikan. Orang Manggarai memiliki dasar spiritual kehidupan yang sangat kuat, sistematis dan terstruktur. Sebuah pemahaman yang komprehensif atas kehidupan sejak manusia ada di dalam kandungan ibu sampai seorang manusia menerima kematian. Di dalamnya, orang Manggarai membangun relasi yang intensional dengan sesama, alam dan dengan Yang Maha Tinggi.


Keterpaduan pada sistem yang struktural memberikan kekuatan dalam membangun ikatan kebersamaan yang utuh. Orang Manggarai membangun kehidupan bersama itu dengan berlandaskan pada keutuhan sistem yang diakui secara bersama dan menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari. Ikatan tersebut terjadi dalam sebuah bingkai yang disusun berdasarkan kepercayaan pada kekuasaan Yang Tertinggi dan aturan-aturan yang mengatur tindakan setiap anggota masyarakat.

Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan mengedepankan nilai-nilai budaya yang mempunyai peran penting dalam membangun kehidupan bersama yang damai dan sejahtera, bagaimana kepercayaan orang Manggarai kepada Yang Ilahi mempengaruhi seluruh dinamika kehidupan masyarakat Manggarai? Kemudian bagaimana sistem perkawinan orang Manggarai yang memperluas relasi sosial dalam kehidupan bersama dengan berlandaskan pada kepercayaan itu. Pertanyaan ini akan menjadi dasar dalam menyelesaikan tulisan ini.

Konsep Tuhan dalam Budaya Manggarai

Masyarakat Manggarai memiliki keyakinan pada Yang Tertinggi, manusia, dan alam yang bersifat kosmik. Mereka menyebut Wujud Tertinggi itu dengan nama Mori Kraeng. Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh J.A.J. Verheijen pada 1991 (Max Regus 2011, 28) orang Manggarai memandang Mori Kraeng sebagai pencipta dan pemilik segala sesuatu. Mori Kraeng mempunyai kekuasaan yang menyebabkan segala yang ajaib terjadi di dunia, yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran. Dia juga yang akan menghukum orang-orang yang jahat. Mori Kraeng juga yang menentukan umur seseorang. Singkatnya Mori Kraeng adalah sumber segala kehidupan masyarakat Manggarai, artinya seluruh kehidupan orang Manggarai ditentukan oleh Mori Kraeng.

Kepercayaan itu menunjukkan bahwa agama orang Manggarai adalah monoteisme. Dalam kepercayaan itu, orang Manggarai mengatur dinamika kehidupan dengan selalu berpegang pada keyakinan itu dan melihat peristiwa kehidupan yang terjadi sebagai penyelenggara Yang Tertinggi. Perspektif seperti ini sangat menentukan seluruh dinamika kehidupan masyarakat Manggarai. Misalnya, dalam membuka lingko (kebun), penanaman dan persiapan panen, penti (syukuran hasil panen). Kegiatan-kegiatan ini dimulai dengan melaksanakan ritual-ritual untuk meminta berkat dan perlindungan dari Mori Kraeng. Hal yang sama juga ketika orang Manggarai ingin kaeng kilo (kehidupan suami-istri atau kehidupan keluarga baru). Sebelum terbentuknya kaeng kilo weru, orang Manggarai melewati beberapa tahap ritus kawing supaya kaeng kilo itu sah dan diketahui oleh roh nenek moyang serta  mendapat restu dan berkat dari Mori Kraeng.


Mori Kraeng merupakan Tuhan Raja (Raflizar 2012, 18) yang memberikan rejeki kepada orang yang taat menjalankan ritus-ritus tersebut, misalnya pembentukan keluarga baru (kaeng kilo weru). Orang Manggarai mengadakan upacara untuk meresmikan kaeng kilo weru itu. Upacara peresmian tersebut dilaksanakan dengan memberi persembahan kepada Mori Kraeng dalam bentuk barang atau hewan untuk mendapat restu dari Mori Kraeng sehingga kaeng kilo weru itu akan mendapat perlindungan dari Yang Tertinggi. 

Di samping itu, ada kepercayaan bahwa ketika orang tidak menjalankan ritus-ritus itu maka orang tersebut akan mendapat kutukan dari Mori Kraeng, seperti sering mengalami musibah dalam keluarga.  Keyakinan ini membuat orang Manggarai selalu menyebut Mori Kraeng ketika mengalami sakit berat atau musibah. Orang Manggarai juga akan menganggap bahwa orang yang mengalami banyak masalah dalam keluarga merupakan kutukan dari Mori Kraeng karena tidak menjalankan hidup sesuai kehendak-Nya.

Torok sebagai Bentuk Doa

Dalam budaya Manggarai, torok merupakan doa-doa puitis yang digunakan dalam ritus-ritus. Orang Manggarai berintegrasi dalam sistem yang dipersatukan dalam ritus-ritus yang menyentuh berbagai aspek kehidupan mereka. Hal tersebut membuat ritus-ritus selalu disertakan dengan torok. Keterikatan ritus dengan torok mengungkapkan satu gejala yang diungkapkan dalam kesatuan antara tindakan dan kata-kata. Keterikatan tersebut mempunyai konsekuensi bahwa torok tidak dapat dilepaskan dari upacara tertentu dan hanya mempunyai makna sejauh didasarkan dalam upacara tersebut (Max Regus  2011, 189). 

Di dalam torok, orang Manggarai tidak hanya menghadirkan individualitasnya, melainkan mengangkat dan menyadari keseluruhan jaringan relasi yang menentukan keberadaan dan keberlangsungannya. Keyakinan tersebut menunjukkan bahwa orang Manggarai berintegrasi dalam totalitas holistik yang mencakupi nenek moyang yang mewariskan torok, alam semesta yang menjadi tempat perlindungan, dan Mori Kraeng sebagai sumber dan tujuan hidup orang Manggarai. 

Dalam torok, orang Manggarai mengungkapkan seluruh hatinya berupa permohonan dan rasa syukur. Orang menyatakan rasa syukur atas pembentukan keluarga baru, atau menyatakan rasa syukur atas anak yang ada dalam kandung ibunya. Di samping itu, orang Manggarai memohon perlindungan untuk kaeng kilo weru supaya selalu mendapat rejeki dalam setiap usaha dan perjuangan mereka. 

Torok yang menyertai ritus selalu menggunakan simbol-simbol, yaitu materi atau hewan. Artinya bahwa torok itu diungkapkan dengan menggunakan hewan sebagai sarana untuk persembahan kepada Mori Kraeng. Hewan yang sering kali digunakan dalam ritus-ritus adalah ayam jantan. Setelah menyampaikan torok, ayam jantan tersebut dibakar dan mengambil isi bagian dalamnya lalu ditunjukkan kepada orang tua yang menyampaikan torok tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk melihat usus ayam tersebut dan pada usus itu akan mendapat petunjuk apakah Mori Kraeng merestui pembentukan keluarga baru tersebut atau, dari usus ayam itu dapat diramalkan kehidupan kelurga baru tersebut.

Sistem perkawinan dalam Budaya Manggarai

Perkawinan merupakan sebuah fase yang sangat penting dalam kehidupan orang Manggarai. Karena menurut orang Manggarai, perkawinan merupakan sebuah sistem peralihan status seorang laki-laki muda dan seorang gadis. Perkawinan itu mengikat hubungan mereka menjadi satu kesatuan yang utuh, artinya bahwa mereka bukan lagi dua tetapi satu untuk membangun keluarga yang sejahtera sampai maut memisahkan mereka. Orang yang sudah kaeng kilo (berkeluarga) harus bertanggungjawab dan setia atas janji yang mereka sampaikan pada saat kawing (nikah). Rona menjaga wina dan begitu sebaliknya wina (istri) menjaga rona (suami) supaya kaeng kilo tetap utuh. Di samping itu perkawinan dimaksudkan untuk melanjutkan keturunan (kudut beka agu buar). Sistem perkawinan itu menunjukkan bahwa orang Manggarai hanya satu kali merayakan perkawinan yang sah dan tak terceraikan.

Sistem perkawinan orang Manggarai adalah sistem perkawinan patrilinear. Sistem perkawinan ini menempatkan pihak laki-laki sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan dalam keluarga, memberi makan istri dan anak. Di samping itu, dalam sistem itu juga, pihak laki-laki mempunyai tanggung jawab untuk membayar belis kepada pihak perempuan. Namun, perkawinan itu hanya merupakan tahap akhir dari rangkaian ritus kaeng kilo weru. Dalam keluarga Manggarai tradisional, pola pemilihan jodoh diatur oleh orang tua, tetapi dalam perkembangan selanjutnya pola tersebut ditinggalkan dan setiap orang masing-masing menentukan pilihan jodohnya sendiri.

Kaeng kilo weru dibentuk dengan selalu memperhatikan ikatan kekeluargaan, artinya bahwa kaeng kilo weru itu direstui apabila tidak mempunyai halangan dalam ikatan kekeluargaan. Ada dua bentuk perkawinan yang diterima dalam budaya Manggarai, yaitu perkawinan cangkang dan perkawinan tungku (Raflizar 2012, 38). 

Perkawinan cangkang adalah perkawinan yang terjadi di antara keluarga yang tidak mempunyai hubungan darah, sedangkan perkawinan tungku adalah perkawinan yang dimaksudkan untuk memperkuat hubungan darah dalam suatu turunan. Kedua bentuk perkawinan tersebut akan mengikuti tahap-tahap ritus perkawinan. Orang Manggarai merayakan kedua bentuk perkawinan tersebut dengan melibatkan banyak orang, yaitu ase kae beo (keluarga besar yang ada di dalam kampung), ase-kae (saudara sekandung dan saudara sepupu serta saudara yang lainnya secara luas dari pihak suami dan istri), anak rona (keluarga dari pihak istri, termasuk orang tua istri), dan anak wina (keluarga dari pihak suami, termasuk orang tua dari suami).

Keterlibatan orang-orang tersebut merupakan pihak yang menjadi saksi bahwa kaeng kilo weru itu sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat. Di samping itu, keterlibatan banyak pihak tersebut untuk mendukung bersama dalam seluruh proses ritus perkawinan itu sehingga proses perkawinan itu dapat berjalan lancar. Namun persoalan yang sangat mendasar dalam perkawinan orang Manggarai adalah persoalan belis (paca) yang sangat mahal. Belis itu menjadi salah satu pertimbangan untuk melangkah ke peminangan. Namun pada dasarnya, belis (paca) itu sendiri bukan cuma soal uang atau hewan, tetapi terutama soal harga diri dan martabat dari kedua belah pihak, antara keluarga pria dan wanita. Ada beberapa daerah di Manggarai yang terlalu menekankan belis sehingga apabila pihak laki-laki tidak bisa membayar belis maka perkawinan bisa dibatalkan sampai pihak laki-laki sanggup membayar belis tersebut.

Namun, ada pertimbangan lain, apabila pihak laki-laki tidak sanggup membayar belis maka laki-laki tersebut harus kaeng one ata tua do inewai (tinggal di rumah orang tua perempuan) sampai belisnya lunas di bayar. Hal ini berarti apabila laki-laki tersebut tidak bisa membayar sama sekali maka ia akan tinggal terus di rumah orang tua perempuan dan berkerja untuk orang tua perempuan. Belis tersebut pada umumnya berupa uang atau pun binatang besar (kuda, babi, kambing, kerbau dan sebagainya). Tinggi belis (paca) terkesan sebagai manipulasi yang berbau materialitik dan seakan terlihat menegaskan adanya gengsi yang tinggi (Raflizar 2012, 39).

Harga belis (paca) yang sangat tinggi mempengaruh posisi perempuan dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Di Manggarai, posisi perempuan berada di bawah laki-laki sehingga dalam mengambil keputusan perempuan seringkali tidak diperhitungkan. Hal ini juga lebih jelas dalam kehidupan keluarga. Perempuan identik dengan selalu berada di dapur, mempersiapkan makanan untuk suami dan anak-anak, sedangkan laki-laki bertugas mencari makanan di luar rumah dan bertugas mengambil setiap keputusan dalam berumah tangga.

Namun seluruh dinamika kehidupan orang Manggarai berpegang pada keyakinan pada kekuasaan Mori Kraeng sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Apabila mengalami sakit berat atau kesulitan hidup, orang Manggarai biasanya mengadakan teing hang untuk meminta bantuan dari Mori Kraeng agar musibah itu menjauh dari kehidupan keluarga mereka. Acara teing hang merupakan acara mempersembahkan kurban kepada leluhur dan Mori Kraeng untuk menjauhkan segala persoalan dan kesulitan hidup. Mori Kraeng yang memengang kendali kehidupan sehingga orang Manggarai sangat setia menjalankan ritus-ritus untuk menghindar hukuman dari Mori Kraeng.

Tahap Ritus Perkawinan

Ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh pria dan wanita sebelum mereka melangkah ke jenjang perkawinan sesuai dengan adat Manggarai. Seluruh proses ritus perkawinan itu berlangsung di rumah mempelai perempuan. Ketika sudah disatukan dalam perkawinan, pasangan itu dihantar ke rumah keluarga laki-laki dan secara defenitif perempuan itu sudah menjadi bagian dari keluarga laki-laki. Dalam setiap tahap-tahap itu memiliki torok-nya masing-masing. 

Torok-torok itu diungkapkan dalam nuansa  resmi. Hal tersebut menunjukkan bahwa torok-torok tersebut mempunyai makna penting dalam setiap ritus. Torok-torok itu disampaikan oleh orang yang terpercaya dan mempunyai kewibawaan dalam masyarakat. Isi torok yang disampaikan sangat penting untuk mencapai kesepakatan jumlah belis. Torok berkaitan dengan etika berbicara sehingga apabila cara penyampaiannya menyinggung pihak keluarga perempuan maka bisa saja pihak perempuan meminta jumlah belis yang sangat besar. Oleh karena itu pihak keluarga laki-laki sangat selektif memilih tongka (juru bicara) untuk menyampaikan torok. Tahap-tahap tersebut dapat diuraikan secara terperinci. 

Persiapan pongo agu tiba meka

Pihak laki-laki mengadakan upacara teing hang untuk memohon restu leluhur dan Mori Kraeng agar acara pongo nanti berjalan lancar (Max Regus 2011, 100). Teing hang ini dilakukan sebelum pihak laki-laki pergi bertemu dengan pihak perempuan untuk menentukan waktu peminangan. Sebelum acara teing hang terlebih dahulu keluarga pria berdoa dan membakar lilin di kuburan leluhur. Hal itu dilakukan untuk mengundang roh leluhur supaya hadir dalam acara teing hang. Pada saat acara teing hang, orang tua yang telah diberi kepercayaan menyampaikan bahwa anak laki-laki mereka akan segera mengambil wina (istri) kepada roh leluhur. 

Cara menyampaikan maksud itu adalah dengan torok sambil memegang ayam jantan di tangan. Ayam itu kemudian dijadikan korban untuk persembahan kepada roh leluhur dan Mori Kraeng. Setelah ayam itu dibunuh, bagian dalamnya diambil dan diberikan kepada orang tua yang menyampaikan torok untuk melihat ususnya. Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah roh leluhur dan Mori Kraeng menyetujui peminangan nanti.

Acara Pongo

Pongo adalah upacara untuk mengadakan ikatan cinta antara laki-laki dan perempuan. Pada acara pongo, kedua belah pihak berunding untuk mempertimbangkan penjodohan anak-anak mereka. Pada saat itu juga, anak perempuan akan ditanyakan apakah dia bersedia untuk menikah dengan laki-laki yang datang untuk meminangnya. Di samping itu, keluarga pria telah membawa kambing dan ayam untuk “bernegosiasi” supaya pihak perempuan mempunyai pegangan sebagai bahan pertimbangan untuk menerima permintaan dari pihak laki-laki. 

Selain itu, keluarga pria juga membawa serta sejumlah uang yang dimaksud untuk seng kembung (sejumlah uang untuk menghargai makanan, minuman serta pelayanan pihak perempuan), dan seng pongo (uang ikatan) (Max Regus 2011, 102). Acara pongo ini mengikat status hubungan laki-laki dan perempuan yang berada pada masa pertunangan. Seng pongo diberikan dengan maksud agar ikatan itu resmi dan kuat secara adat sehingga mereka berdua saling setia, percaya pada janji untuk tidak memilih atau menerima laki-laki dan perempuan lain.

Acara kempu

Kempu adalah keputusan akhir pembicaraan adat prihal beberapa jumlah seluruh biaya belis (paca) sejak peminangan awal sampai acara adat terakhir. Pada saat ini, pihak laki-laki dapat menyerahkan dana untuk anggaran perkawinan, bila perlu kalau pihak keluarga laki-laki mampu, bisa membawa terlebih dahulu hewan berupa kerbau, kuda sebagai belis dan sapi untuk acara rame kawing (hewan yang digunakan untuk pesta pernikahan nanti).

Pada pertemuan itu ditetapkan juga waktu pelaksanaan wagal (pernikahan) dan jumlah belis yang akan dibawa oleh pihak laki-laki. Kedua belah pihak “bernegosiasi” untuk mencapai kesepakatan jumlah belis. Perundingan ini membutuhkan waktu yang sangat lama karena kedua belah pihak saling mengajukan pertimbangan mengenai jumlah belis. Pertimbangan itu disampaikan melalui tongka (juru bicara). 

We’e dan Wagal

We’e merupakan tahapan di mana pihak pria mendatangi keluarga mempelai perempuan untuk membawa semua uang dan hewan (belis) yang telah disepakati. Ketika anak wina (keluarga laki-laki) dan anak rona (keluarga perempuan) sudah berkumpul di rumah orang tua perempuan maka diadakan acara wagal. Dalam acara ini akan dilangsungkan acara coga paca (menyerahkan belis) dalam rupa uang dan hewan (kuda, kerbau dan sebagainya) dari pihak anak wina (keluarga laki-laki) kepada pihak anak rona (keluarga perempuan). Proses penyerahan itu dipimpin oleh kedua tongka (juru bicara) dari masing-masing. Coga paca merupakan bukti tanggung jawab anak wina untuk membayar semua belis yang diminta oleh pihak perempuan sebagai syarat supaya anak mereka bisa dibawa oleh rona-nya (suaminya) ke keluarga laki-laki.

Setelah selesai coga paca (menyerahkan belis) dilanjutkan dengan karong kilo (menghantar ke pelaminan), pihak orang tua dari mempelai perempuan mengantar pengantin ke dalam kamar tidur. Dalam kamar tidur, kedua mempelai diberi wejangan serta nasihat yang bertujuan agar kehidupan mereka di hari yang akan datang rukun dan damai serta saling membahagiakan (Max Regus 2011, 106). Proses acara wagal ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk seluruh masyarakat yang ada di kampung itu. 

Hal itu dilakukan dengan maksud agar seluruh warga kampung mengetahui bahwa keduanya sudah resmi menjadi suami-istri. Pada saat itu disembelih babi atau kerbau dan dibagikan kepada seluruh warga kampung  sebagai bentuk rasa syukur atas pengukuhan tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya dengan pengaruh Gereja, proses perkawinan itu kemudian ditambah dengan pengukuhan dalam sakramen perkawinan oleh pihak Gereja. Tindakan ini menunjukkan bahwa orang Manggarai terbuka dan respek terhadap kehadiran Gereja. Meskipun demikian orang Manggarai tetap merayakan ritual keagamaan mereka. 

Acara podo dan Pentang pitak

Podo dilaksanakan setelah keduanya disatukan dalam acara wagal. Podo merupakan prosesi penyerahan anak perempuan kepada suaminya dengan mengantar mempelai perempuan bersama mempelai laki-laki ke keluarga suami. Orang yang mengikut acara podo meliputi orang muda, ibu-ibu dan orang tua dari keluarga perempuan. Pada saat podo, pihak anak rona (keluarga perempuan) membawa serta beras dan babi untuk keperluan makan sampai di rumah keluarga laki-laki. Di pihak lain, anak wina (keluarga laki-laki) menyiapkan uang podo sebagai ucapan terima kasih (seng wali) kepada keluarga perempuan yang telah mengantar anak mereka  ke rumah suaminya.

Ketika memasuki rumah orang tua laki-laki, di depan pintu sudah disiapkan sebutir telur ayam dan pada saat itu pengantin perempuan harus menginjak telur (gerep ruha) sebagai simbol bahwa mempelai perempuan telah mengambil bagian dalam seluruh urusan berumah tangga di dalam rumah suaminya.  Setelah menginjak telur, kedua mempelai masuk ke dalam rumah dan diikuti oleh seluruh rombongan yang mengantar (podo). kemudian wina weru (istri baru) harus menjamu semua tamu yang datang dengan kete cepa (memberi siri pinang). 

Wina weru (istri baru) diterima dengan seekor ayam jantan putih sebagai pertanda diterimanya kedatangan mempelai perempuan dengan hati yang bersih. Ayam itu di-torok dan disembelih, darahnya diambil untuk dioleskan pada kedua ibu jari mempelai perempuan. Tindakan itu merupakan pentang pitak (pentang: membersihkan, pitak: lumpur) supaya mempelai perempuan melepaskan semua perbuatan dan kebiasaan ketika dia masih bersama orang tuanya. Sekarang, dia mengenakan adat-kebiasaan baru dari keluarga suaminya. Acara ini merupakan penutupan rangkaian ritus perkawinan dan keduanya pun menjadi satu untuk selama-lamanya.

Kesimpulan

Kehidupan orang Manggarai bersatu dalam siklus nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan yang terstruktur, simbolik, dan strategi. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman untuk mengatur dinamika kehidupan masyarakat di dalamnya. Dalam sistem itu, orang Manggarai memiliki keyakinan pada Yang Tertinggi, manusia, dan alam yang bersifat kosmik. Keyakinan ini merupakan dasar spiritual kehidupan orang Manggarai yang sangat kuat, sistematis dan terstruktur sehingga masyarakat di dalamnya memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Wujud Teringgi itu adalah Mori Kraeng yang memiliki kekuasaan atas seluruh kehidupan masyarkat Manggarai. 

Dalam keyakinan itu, orang Manggarai mengatur seluruh dinamika kehidupannya, yaitu Mori Kraeng sebagai pencipta dan pemegang kekuasaan tertinggi, Dia yang menentukan segala sesuatu terjadi dan akan menghukum orang yang tidak mengikuti perintahnya. Kepercayaan itu membuat orang Manggarai merayakan setiap ritual dengan melibatkan Mori Kraeng sebagai penguasa yang mengetahui segalanya.  Orang Manggarai mengadakan upacara peresmian kaeng kilo weru dengan memberi persembahan kepada Mori Kraeng untuk mendapat restu dan berkat sehingga kilo weru itu akan mendapat perlindungan dari pada-Nya. 

Namun, untuk membentuk kilo weru itu, masyarakat Manggarai mempunyai struktur dan sistem sebagai syarat untuk meresmikan kaeng kilo weru itu. Struktur perkawinan itu dikaitkan dengan tahap-tahap ritus perkawinan yang mengandung nilai spiritual torok sebagai bentuk doa untuk berhubungan dengan Mori Kraeng. Di pihak lain, sistemnya berkaitan dengan belis (paca). Kedua hal tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh yang menjadi pegangan masyarakat Manggarai untuk membangun kehidupan keluarga yang baru. Kebiasaan-kebiasaan tersebut masih dilaksanakan sampai saat ini. Mekipun gereja telah mempengaruhi hampir seluruh kehidupan orang Manggarai tetapi nilai-nilai keagaamaan asli tetap eksis hingga saat ini.

Oleh Albertus Dino

Daftar Pustaka 

Regus,  Max. Gereja menyapa manggarai. Jakarta: Parrhesia,  2011.
Raflizar, dkk. Etnik Manggarai Desa Wae Codi Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta: Kanisius, 2012.

Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel