Headline
Lifestyle
Teologi
Quote Amor - Masyarakat merupakan suatu tatanan sosial yang terdiri dari berbagai golongan yang saling berinteraksi satu sama lain. Hal yang paling mendasar dari kehidupan sosial itu adalah masyarakat yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, yang kemudian disebut sebagai gender.
Inklusivitas dalam persoalan Gender
Sunday, December 11, 2016
0
![]() |
Ilustrasi tentang inklusivitas dalam persoalan gender |
Ini merupakan suatu perbedaan yang tampak dalam masyarakat, antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Perbedaan ini seringkali menimbulkan persoalan karena dalam masyarakat dan kehidupannya sudah terbiasa dengan kebudayan dan pola pikir lama dalam mengatur sistem kehidupan masyarakat itu sehingga ketika muncul kesadaran baru untuk mengubah kebiasaan dan pola pikir itu maka akan menjadi masalah besar.
Salah satu persoalan dalam masyarakat inklusif adalah bagaimana menciptakan pola pikir dan tindakan yang setara mengenai kedudukan pria dan wanita dalam masyarakat. Ini merupakan persoalan gender yang mencakupi berbagai bidang kehidupan masyarakat, antara lain dalam bidang biologi, psikologi, kultural, politis, antropologi dan spiritual.
Dalam bidang-bidang ini akan kita lihat strukutur sosial yang menempatkan ketidaksetaraan pada kedudukan pria dan wanita. Wanita seringkali dilihat sebagai yang lemah sehingga kedudukannya dalam struktur masyarakat juga ditempatkan sebagai pelayan kaum pria.
Kebiasaan ini harus diubah untuk bisa menciptakan masyarakat inklusif, tanpa membuat kelas sosial antara kedudukan pria dan wanita dalam masyarakat. Dengan kata lain masyarakat Inklusif, jika dilihat dari perspektif gender, merupakan suatu upaya membangun masyarakat untuk menyetarakan kedudukan pria dan wanita, dengan demikian keduanya memiliki peran yang sama dalam masyarakat.
Baca juga:
Baca juga:
Namun persoalannya kembali lagi pada pola pikir yang sudah lama dipelihara dalam masyarakat sendiri, walaupun cara berpikir itu sudah mulai disadari dan diperbaiki tetapi pada umumnya, masih ada kecenderungan pada pola pikir lama, menempatkan perempuan di bawah laki-laki.
Ada orang yang melihat bahwa laki-laki dan perempuan sulit untuk dirubah. Perbedaan fisik yang berbentuk secara biologis, antara laki-laki dan perempuan memberikan implikasi yang signifikan pada kehidupan publik perempuan, sehingga perempuan lebih sedikit perannya dibanding laki-laki.
Perempuan di anggap makhluk yang lemah, sehingga sering sekali kaum laki-laki bersikap seolah-olah berkuasa (wanita tidak mampu mengalahkan kehebatan laki -laki). Kadang kala kaum laki-laki beranggapan bahwa ruang lingkup pekerjaan kaum wanita hanyalah disekitar rumah. Dengan pandangan seperti itu, maka sama halnya dengan tidak memberikan kaum perempuan untuk mengapresiasikan pikirannya di luar rumah.
Dalam hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan tersebut pada umumnya menunujukan hubungan yang sub-ordinasi yang artinya bahwa kedudukan perempuan lebih rendah bila dibandingkan dengan kedudukan laki-laki. Fakta menunjukkan bahwa banyak para kaum pria menjadi pemimpin perusahaan atau menjadi pemimpin Negara (walaupun di Indonesia sudah perna ada peresiden perempuan, tetapi sesunggunya masih ada kecenderungan untuk menempatkan perempuan di bawah laki-laki).
Dan sebaliknya banyak para wanita yang digambarkan sebagai pembantu rumah tangga yang kerjanya hanya di rumah, mengurus segala kebutuhan yang ada di rumah. Sebenarnya secara tidak langsung pola pikir itu sudah membedakan dan menampilkan ketidakadilan gender. Tetapi hal yang lebih mengecewakan lagi ialah sebagian wanita tidak merasa ditindas dengan kebiasaan tersebut.
Mungkin hal ini terjadi karena adanya klasifikasi pada setiap orang yang memiliki karakteristik tersendiri. Klasifikasi itu mempengaruhi perilaku seorang individu. Misalnya individu dengan peran gender feminin berbeda perilaku prososialnya dengan realitas kehidupan sosial bila dibandingkan dengan peran gender maskulin.
Hal ini disebabkan individu dengan peran gender feminin memiliki karakteristik seperti, hangat dalam hubungan interpersonal, suka berafiliasi, kompromistik, sensitif terhadap keberadaan orang, suka merasa kasihan, senang pada kehidupan kelompok, sebaliknya maskulin, yaitu kurang hangat dan kurang dapat mengekspresikan kehangatan, kurang responsif terhadap hal-hal yang berhubungan dengan emosi.
Ini sangat kelihatan dalam masyarakat yang menganut garis keturunan ayah (patriarkhi). Dalam budaya patrarkhi, laki-laki mempunyai posisi yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. Kedudukan serta perlakuan terhadap wanita yang berkonotasi diskriminatif itu tidaklah tanpa proses yang panjang, artinya melalui berbagai pengalaman yang dimungkinkan karakteristik wanita cenderung tidak diunggulkan sehingga muncul stereotip bahwa wanita tidak melebihi laki-laki, wanita itu lemah, penakut dan sebagainya.
Cara pandang kebudaya ini akan tampak juga pada karakteristik masyarakat mengenai pembagian kerja, secara umum laki laki harus bekerja disektor publik, sedang wanita bekerja disektor domestik, agar kehidupannya dapat berlangsung dengan tertib, teratur, harmonis dan berkeseimbangan.
Di sampang itu beberapa suku tertentu, kelahiran bayi laki-laki sangat diharapkan dengan alasan, misalnya laki-laki adalah penerus atau pewaris nama keluarga; laki-laki sebagai pencari nafkah keluarga yang handal; laki-laki sebagai penyanggah orang tuanya di hari tua. Perbedaan perlakuan juga berlanjut pada masa kanak-kanak.
Pada masa kanak-kanak, sifat agresif anak laki-laki serta perilaku yang mengandung resiko diterima sebagai suatu kewajaran, bahkan didorong kearah itu, karena dianggap sebagai sifat anak laki-laki sehingga data menunjukkan bahwa anak laki-laki lebih sering terluka dan mengalami kecelakaan dibandingkan perempuan.
Sedangkan berkaitan dengan perempuan. Ketika perempuan kawin pada uasia muda maka mereka mendapat tanggung jawab dan beban melampaui usianya. Belum lagi jika remaja puteri mengalami kehamilan, menempatkan mereka pada resiko tinggi terhadap kematian. Remaja putreri juga berisiko terhadap pelecehan dan kekerasan seksual, yang bisa terjadi di dalam rumah sendiri maupun di luar rumah.
Remaja putri juga bisa terkena isu berkaitan dengan kerentanan mereka yang lebih tinggi terhadap perilaku-perilaku steriotipi maskulin, seperti merokok, tawuran, kecelakaan dalam olah raga, kecelakaan lalu lintas, ekplorasi seksual sebelum nikah yang berisiko terhadap penyakit-penyakit yang berkaitan dengan HIV/AIDS.
Kadang juga memperlakukan tubuh perempuan sebagai komoditas secara langsung dalam bisnis seks dan hiburan, atau secara tidak langsung dengan menjadikan perempuan sebagai teks dalam proses pasar media. Dalih dalam komodifikasi media biasanya karena perempuan yang bersangkutan sendiri menyukai atau mendapat kemanfaatan atas posisinya di pasar.
Selain itu, dalam Bidang politik misalnya masyarakat feodal yang termanifestasikan ke dalam bentuk pemerintahan monarkhi, di mana sebagian besar status kebangsawaan diwariskan secara tradisional lewat garis keturunan laki laki. Bahkan yang mempunyai hak untuk mewarisi kekuasaan sebagai raja adalah anak laki-laki pertama dari istri permaisuri.
Untuk menunjukkan kekuasaan serta status raja, maka seorang raja dibenarkan untuk memiliki sejumlah istri yang berstatus sebagai istri pendamping yang sering disebut ”selir” sehingga muncul anggapan, semakin banyak selir cantik yang dimiliki sang raja semakin tinggi status raja.
Dalam dunia perekonomian, banyak pekerja perempuan yang tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti intensifikasi pertanian yang hanya memfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki, dan perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki. Dengan hal ini banyak sekali kaum pria yang beranggapan bahwa perempuan hanya mempunyai tugas di sekitar rumah saja.
Perbedaan kelas sosial itu juga terjadi dalam gereja. Sejarah mencatat bahwa gereja katolik dalam kurung waktu yang sangat lama, menempatkan perempuan pada posisi kelas kedua dan dipandang tidak pantas terlibat dalam pelayanan liturgi. Ini menunjukkan bahwa struktur sosial itu sudah masuk dalam berbagai bidang kehidupan.
Namun kita patut bersyukur karena dalam perjalanan waktu kesadaran mulai muncul untuk membangun kehidupan bersama yang memiliki hak yang sama untuk melakukan dan mendapatkan sesuatu. Ini mulai muncul dengan memberi peran kepada perempuan dalam berbagai bidang, mislanya dalam gereja, perempuan terlibat secara aktif untuk mengambil tugas-tugas liturgy.
Ini menjadi dasar yang melahirkan suatu perjuangan untuk menciptakan masyarakat inklusif. Karena itu pentingnya pendidikan bagi semua (pria dan wanita), menyangkut pendidikan formal dan non-formal untuk memberi gambaran yang baru tentang kehidupan bersama yang inklusif.
Kesadaran ini sebenarnya sudah dimulai oleh Yesus kristus dalam relasinya dengan perempuan. Sejak kecil, Yesus sudah berelasi dengan perempuan(luk 1: 46-55), Yesus menerima visi pelayanan dari ibunya (Luk 1: 46-55), murid yang setia mengikuti Yesus sampai di bawah salib adalah perempuan dan Yesus meminta Ibunya senjadi ibu Yohanes. Ini merukan relasi baru kerahiman Allah (baca: kerajaa Allah).
Yesus mengatakan bahwa janda yang mempersembahkan dua peser uang dari hidupnya yang miskin, berarti ia mempersembahkan seluruh nafkanya (Mrk 12: 41-44). Yesus menerima perempuan sebagai murid. Dalam Lukas 8: 1-3, dikatakan bahwa Maria Magdalena, Johana isteri Khusa, Susana, dan perempuan lain bergabung dengan Yesus dan para rasulnya mewartakan kabar gembira. Yesus menerima Maria saudara Marta sebagai murid (Lukas 10: 38-42).
Yesus berbicara tentang teologi dengan perempuan Samaria (Yohanes 4: 1-42). Yesus memberi peran baru kepada perempuan: yesus memberi peran kepada perempuan sama dengan laki-laki untuk melakukan kehendak Allah, dengan menghadirkan Allah dalam kehidupan (Markus 3: 31-35). Yesus menyetujui pilihan Maria yang melanggar stereotip pekerjaan perempuan seperti yang dilakukan Marta yang sibuk melakukan pekerjaan domestik (Lukas 10: 38-42).
Yesus memberikan peran kepada perempuan tidak hanya sebagai orang yang melahirkan dan memelihara anak, tetapi juga untuk mendengarkan firman Allah dan memeliharanya (Lukas 11: 27-28). Perikop-perikop ini menunjukkan bahwa sebenarnya perempuan sudah diberi peran oleh Yesus Kristus dalam karya penyelamatan-Nya.
Hal-hal ini kemudian menjadi penting sehingga di mana-mana ada usaha untuk menciptakan emansipasi antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Tetapi tantangan yang paling mendasar untuk menciptakan masyarakat inklusif itu adalah mengubah pola pikir yang sudah ada dalam kurun waktu yang sangat lama. Karean meskipun ada kesadaran supaya terjadi emansipasi tetapi masih ada kecenderungan yang menempatkan perempuan pada posisi ke dua.(A/D)
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment