Ads Right Header

Hosting Unlimited Indonesia
Cloud Hosting Indonesia

Uskup-uskup Perancis berdoa terus bagi para korban pelecehan seks

Ilustrasi perjuangan para Usskup Prancis kepada korban pelecehan seksual
Quote Amor - Para uskup berkumpul di Lourdes untuk sidang umum dua tahunan. Mereka berdoa untuk  pengampunan atas dosa-dosa yang dilakukan oleh anggota klerus, pada Senin (7/11/2016), seperti dilaporkan oleh Cruxnow.com.

Para uskup Katolik dari Perancis menetapkan hari doa dan puasa bagi para korban pelecehan seksual dalam Gereja Katolik.

Dalam Misa di Basilika Rosari, Uskup Luc Crepy memberi homili, dengan mendesak rekan-rekannya untuk mengambil peran mereka dalam melawan tindakan skandal dan kejahatan yang berdampak pada yang lebih kecil."

Crepy, pada awal tahun ini, dipilih sebagai pemimpin baru dari forum gereja yang berusaha  melawan tindakan pedofilia.

Setelah panggilan dari Paus Fransiskus untuk mengadakan hari doa seluruh dunia bagi para korban, gereja mengatakan pertemuan tentang pedofilia juga akan diselenggarakan di Lourdes, serta Misa di seluruh negera.

Beberapa pejabat gereja Perancis telah dituduh dalam beberapa bulan terakhir gagal untuk melaporkan para imam pedofil kepada otoritas peradilan. Pada bulan Agustus, Kardinal Philippe Barbarin dibebaskan dari tuduhan bahwa ia melindungi seorang imam didakwa sebagai agresi seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur.

Barbarin dimintai keterangan pada bulan Juni oleh penyidik ​​dalam kasus Bernard Preynat, seorang imam dituduh melecehkan anak-anak Pramuka pada 1980-an. Barbarin mengatakan dia yakin imam telah direformasi pada tahun 2007-2008 ketika mereka bertemu.

Preynat mengundurkan diri pada Agustus 2015 setelah dibebaskan dari tugasnya oleh keuskupan. Dia didakwa pada bulan Januari dengan pelecehan seksual anak di bawah umur bagi seorang yang berada dalam posisi otoritas.

Pada bulan Mei, Fransiskus mengungkapkan dukungannya untuk Barbarin, salah satu uskup di Gereja Katolik Prancis, mengatakan ia tidak harus mengundurkan diri.(A/D)

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel