Berita
Headline
Lifestyle
Teologi
Quote Amor - Prof. Dr. Nurcholish Madjid lahir pada 17 Maret 1939 dari keluarga pesantren di Jombang, Jawa Timur. Berasal dari keluarga NU (Nadlatul Ulama) tetapi berafilasi politik modernis, yaitu Masyumi. Ia mendapat Pendidikan Dasar (SR) di Mojoanyar dan Baren, juga Madrasah Ibtidaiyah di Mojoanyar, Jombang.
Membaca Nurcholish Madjid: Islam Dan Pluralisme
Saturday, November 5, 2016
0
![]() |
Gambaran penghayatan iman |
Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di pesantren Darul ‘Ulum, Rejoso Jombang. Tetapi kemudian Ia pindah ke pesantren Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI) di Gontor Ponorogo, karean dia tidak betah di sana. di tempat ini, CaK NUr ditempa berbagai keahlian dasar-dasar agama Islam, khususnya bahasa Arab dan Inggris.
Di pesantren Gontor, Cak Nur kemudian memasuki Fakultas Adab, Jurusan Sastra Arab, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, sampai tamat sarjana lengkap (Drs.) pada 1968. Dan kemudian mendalami ilmu politik dan filsafat di Universitas Cicago, 1978-1984.
Karier intelektualnya, sebagai pemikir muslim, dimulai pada masa di IAIN Jakarta, khususnya ketika menjadi Ketua Umum PB HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), selama dua periode (1966-1968; 1969-1971). Dalam masa itu, Dia juga menjabat sebagai presiden pertama PEMIAT (Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara), dan wakil Sekjen IIFSO (International Islamic Federatian of Student organizations).
Dalam masa inilah, Cak Nur membangun citra dirinya sebagai seorang pemikir Muda Islam. Di masa ini (1968), ia menulis karangan “Modernisasi ialah Rasionalisasi, Bukan Werernisasi”. Setahun kemudian, ia menulis sebuah buku pedoman ideologis HMI, yang disebut Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang sampai sekarang masih dipakai sebagai buku dasar keislaman HMI, dan bernama NIlai-nilai Identitas Kader (NIK).
Karena karya-karya ilmiah dan pemikirannya yang cenderung modern serta sosialis-religius, ia sangat diharapkan oleh generasi Masyumi yang lebih tua akan menjadi pemimpin di masa mendatang, menggantikan Mohamad Natsir. Tetapi kemudian golongan tua menjadi kecewa karena makalah Cak Nur yang mempromosikan paham sekularisasi.
Kemudian banyak gagasan-gagasannya yang menunjukan bahwa dia adalah seorang pemikir Muda pada tahun 1970-an. Pada awalnya, gagasan sekularisasinya dimaksudkan sebagai “devaluasi” atau demitologiasi” atas apa yang bertentangan dengan ide “tawhid”. Misalnya cargon Cak Nur yang sangat terkenal, Islam, yes, Partai Islam, no, mau mengatakan partai islam itu bukan hal yang esensial dan sama sekali tidak berhubungan dengan esensi keislaman.
Namun ternyata gagasan tersebut melahirkan salah-paham sehingga menjadi polemik bahkan koreksi. Karena itu, gagasan yang sudah digulirkannya pun menjadi tidak berkembang secara produktif.
Gagasan Cak Nur yang berciri modern merupakan gagasan pembaruan islam yang berkaitan erat dengan apa yang terjadi di dunia Islam internasional dan juga pembaruan-pemabruan yang sudah terjadi sebelum masa Orde Baru. Cak Nur juga termasuk dalam kelompok Masyumi yang merupakan kaum modernis Islam. Ciri kaum modernis ini adalah mengupayakan kehadiran Islam dan memberi isi, serta peranannya di tengah masyarakat yang sedang berubah. Maksudnya adalah menghadirkan Islam dalam tuntuan kemodernan.
Karena itu pada zaman Orde Baru (1960-an) banyak tokoh Islam yang mengankat persoalan di sekitar modernisasi dan implikasinya. Dalam bahasa Prof. Dr. Kuntowijoyo, pada saat itu terjadi pergeseran orientasi keislaman dari periode sejarah islam yang bersifat mitos dan idiologi, memasuki periode ide atau ilmu. Sehingga pada periode inilah, mulai terlihat usaha yang disebut dengan, “merumuskan konsep normatif Islam menjadi teori ilmiah”.
Misalnya menurut Cak Nur “modernisasi adalah suatu keharusan bahkan suatu kewajiban mutlak, suatu perintah atau ajaran Tuhan.” Karena itu, modernisasi merupakan “proses reislamisasi atas kaum islam, berdasarkan nilai-nilai pengetahuan dan perubahan sosial yang tepat.
Gagasan dasar kaum pembaruan yang paling kontroversial dan telah menyebabkan polemik berlarut-larut adalah soal, “Islam, yes, Partai Islam, no?” ini dan khusunya soal sekularisasi. Dala hal pertama, Cak Nur mengatakan, “jika partai Islam merupakan wadah dari ide-ide yang hendak diperjuangkan berdasarkan Islam, maka jelaslah bahwa ide-ide itu sejkarang dalam keadaan tidak menarik… ide-ide dan pemikiran-pemikiran islam itu sedah menjadi memfosil, kehilangan dinamika... partai-partai Islam tidak bisa membangun imej yang positif dan simpatik.”
Dengan gagsan ini, Cak Nur hendak membuat pemisahan antara Islam dan Partai Islam. Perjuangan Islam melalui partai Islam hanyalah satu kemungkinan dan masih ada kemungkinan lain, karena itu tidak absolut. Inilah yang dimaksud dengan sekularisasi yaitu memisahlkan mana yang sakral dan mana yang profan. Istilah ini menjadi pangkal perdebatan dan polemik di kalangan Islam sendiri karena kesimpangsiuran pengertian maksud dari pernyataan tersebut.
Gagasan Cak Nur terus berkembang, khususnya setelah ia dan kawan-kawannya yang lain mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina pada Oktober 1986. Inti gagasannya adalah melakukan pembaruan dalam dunia Islam Indonesia. Menurut Cak Nur, konsep sosial-politik Islam itu sangat modern karena sifat universal dan kosmopolitannya. Sumber universalisme Islam dapat dilihat dari perkataan generik “al-islam” yang berarti sikap pasrah kepada Tuhan.
Dengan pengetian tersebut, semua agama yang benar pasti bersifat “al-islam” karena mengajarkan kepasrahan kepada Tuhan. Konsep tersebut menjadi konsep kesatuan kenabian, kesatuan kemanusiaan, yang keduanya merupakan kelanjutan dari konsep ke-Maha-Esa-an Tuhan. Oleh karena itu, menurut Cak Nur, konsep kesatuan ini adalah bersifat kosmopolit yang sejalan dengan hakikat manusia yang “bersifat Ilahi”.
Argumentasi Filosofis Keimanan Demi Peradaban
Pemikiran Cak Nur yang paling mendasar mengenai Islam, khususnya pengalaman Iman, adalah mengenai isu-isu neo-sufisme yang menggambarkan tentang persoalan keagaman dalam arti ruhani. Neo-sufisme sendiri secara literal adalah “tasawuf baru”, yang diterapkan dalam konteks menjawab persoalan-persoalan di masa modern sekarang ini. Seluruh pemikiran Cak Nur mengenai neo-sufisme dan neo-modernisme berpusat pada AL-Quran.
Karena itu, sangat tepat kalau dikatakan Cak Nur adalah teolog yang selalu merenungkan cara-cara baru menafsirkan agama dalam konteks tantangan zaman ini. Cak Nur mempunyai dasar pemahaman mengenai wahyu sebagai “pesan keagamaan” dan dia selalu bertolak dari pemahaman ini berbicara tentang semua persoalan agama. Pesana keagamaan itu meliputi perjanjian dengan Allah, sikap pasrah kepada-Nya, dan kesadaran akan kehadiran-Nya dalam hidup.
Menurut Cak Nur, seluruh isi Al-Quran, pada dasarnya merupakan pesan keagamaan itu. Pandangan tersebut mengacu kepada sebuah hadis Nabi, yaitu “al-din nashihih” (agama itu adalah nasihat). Hampir semua tulisannya mengacu pada referensi utama dari Al-Quran yang kemudian dikembangkan lewat hadis, sunnah (tradisi kenabian), maupun tradisi pemikiran Islam.
Takwa Sebagai Dasar Pengalaman Keimanan
Dalam Al-Quran terdapat penegaskan bahwa pesan keagamanan sama untuk para pengikut Nabi Muhamad Saw, yaitu pesan untuk bertakwa (takwa) kepada Allah. “… dan sungguh, telah kami kami perintahkan kepada mereka Ahli Alkitab sebelum kamu, juga kepada kamu, supaya bertakwa kepada Allah…” ayat ini mengaskan bahwa pesan keagaman itu adalah pesan untuk bertakwa (takwa) kepada Tuhan. Cak Nur menerjemahkan kata takwa tersebut sebagai God consiousness atau kesadaran ketuhanan.
Dalam Al-Quran, pencapaian kesadaran ini, diisyaratkan sebagai tujuan yang diutusnya para nabi dan rasul, yaitu untuk mencapai kesadaran ketuhanan yang selalu Mahahadir dengan sekaligus sikap dan kesediaan menyesuaikan diri di bawah cahaya kesadaran ketuhanan tersebut. Cak Nur mengatakan bahwa pertama-tama, kita beriman kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Iman itulah yang akan melahirkan tata nilai berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu tata nilai yang dijiwai oleh kesadaran bahwa hidup ini berasal dari Tuhan. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dorongan kepada perbuatan baik itu sudah merupakan bakat primodial manusia, bersumber dari hati nurani karena adanya fitrah pada manusia. Dalam semangat kesadaran taqwa tersebut, hidup bermoral bukanlah masalah kesediaan tetapi keharusan.
Menurut Cak Nur, pada prinsipnya pesan ketakwaan tersebut sama untuk semua umat manusia sehingga sifatnya universal. Dalam makna keuniversalan tersebut muncullah arti kesamaan hakikat semua pesan Tuhan yang di sampaikan melalui agama-agama samawi seperti Yahudi, dan Kristen.
Pengertian kesamaan di sini adalah kesamaan dala pesan dasar. Al-Quran menyebutnya washiyah, yaitu ajakan untuk menemukan dasar-dasar kepercayaan. Ayat Al-Quran yang dipakai Cak Nur dalam meneguhkan pandangan kesatuan tersebut, “katakan (hai Muhamad), Wahai para pengikut kitab suci,marilah menuju persamaan ajaran antara kami dan kamu sekalian, yaitu bahwa kita tidak beribadat kecuali kepada Allah dan tidak pula mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Dia, serta sebagian dsari kita tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai ‘tuhan-tuhan selain dari Allah! Tetapi kalau mereka berpaling (dari ajakan ini) maka katakanlah (kepada mereka), saksikanlah olehmu semua bahwa kami ini adalah orang-orang yang pasrah” (Q., 3: 64).Dalam bahasa Cak Nur, Al-Quran mengajak kontinuitas dan sekaligus perkembangaan dari agama-agama sebelum Islam.
Segi kebenaran asasi yang didukung dan dilindungi al-Quran dalam bahasa teologi Islam adalah paham ke-Esa-an Tuhan, yaitu tawhid (kesaksian bahwa “tiada tuhan kecuali Tuhan itu”) yang akan membawa siapa saja yang mempercayainya kepada suatu sikap pasrah kepada Tuhan, sebagai suatu bentuk ketundukan. Bagi Cak Nur, yang menjadi sumber gagasan universalitas Islam adalah pengertian kata Islam, yaitu sebagai sikap pasrah kepada Tuhan (ketundukan, kepatuhan, atau ketaatan).
Berdasarkan teologi ini, semua agama yang benar adalah agama yang mengajarkan sikap pasrah kepada Tuhan. Di samping itu, sikap pasrah kepada Tuhan juga merupakan hakikat dari seluruh alam, yaitu sikap pasrah dari pihak ciptaan kepada pencipta-Nya. Ketaatan langit dan bumi kepada Tuhan adalah sebuah kepasrahan. Inilah yang sering ditekankan dalam wacana Islam sebagai dasar adanya keteraturan dan predictability pada “hukum alam”. Tetapi manusia berbeda dengan alam karena adanya sesuatu yang sangat istimewa pada manusia, yaitu sesuatu yang berasal dari “Ruh Tuhan”.
Di samping itu, menurut Cak Nur, percaya kepada Tuhan tidak dengan sendirinya berarti tawhid karena percaya kepada Allah masih mengandung kemungkinan percaya kepada yang lain sebagai “saingan” Allah dalam keilahian. Ini merupakan masalah manusia sepanjang masa: percaya kepada Allah namun tidak murni (syirk).
Oleh karena itu, Cak Nur menyatakan pentingnya program pokok Al-Quran ialah membebaskan manusia dari belenggu paham Tuhan banyak itu dengan mencanangkan dasar kepercayaan dalam kalimat “tiada Tuhan selain Allah. Argumen tersebut ditujukan kepada orang-orang musyrik atau politeis. Dengan kata lain, menurut Cak Nur, masalah seperti sudah dikemukakan adalah bagaimana mengubah manusia dari menganut paham Tuhan (palsu) yang banyak (politeisme) kepada paham tawhid.
Dengan demikian, manusia harus senantiasa mewujudkan kebaikan demi kebaikan secara lestari dan akumulatif. Berhenti dalam pencarian kepada Tuhan itu akan mengandung isyarat tentang kesempurnaan mencapai tujuan, yaitu telah sampai kepada Tuhan.inilah tidak hanya mustahil, tetapi juga, menurut Cak Nur, bertentangan dengan ide mengenai Tuhan sebagai Dzat Yang Mahatinggi, Wujud Yang Tiada Terhingga, yakni Yang Mutlak.
Banyak Jalan Menuju Tuhan
Dalam ajaran Islam, jalan dalam beragama itu tidak hanya satu tetapi tergantung pada masing-masing pribadi. Artinya bahwa jalan menuju Tuhan itu memang satu tetapi jalurnya banyak. Jalur-jalur tersebut mempengaruhi berbagai cara penghayatan keagamaan, misalnya, jalur falsafah, jalur kalam, jalur tasawuf, dan jalur fiqh. Contoh yang paling ekspersif misalnya bagaimana umat islam melalui jalur fiqih mempelajari masalah halal-haram, sah tidak sah, dan sebagainya.
Hal tersebut membuat kaum sufi (kalangan terpelajar muslim) mempertanyakan cara mereka beragama. Cak Nur menyampaikan pandangnanyan mengenai jalan kepada Tuhan sebagai pengalaman keimanan atau religiusitas, yaitu sufisme atau tashawwuf yang merupakan jalan menhayati kehadiran Tuhan. Sufisme Cak Nur adalah sufisme dalam corak kaum modernis (neo-sufisme).
Dalam pemikiran Cak Nur, sufisme dianggap sebagai isu keagamaan yang sangat sentral karena mencakup klaim kepada pencapaian pengalaman keagamaan yang paling tinggi, dan juga pandangan Cak Nur mengenai tawasuf (tawasuf modern) mengikuti garis kalangan modernis, yang berseberangan dengan tawasuf tradisional. Maka istilah tawasuf modern berarti melepaskan praktik ziarah kubur ke makam orang yang dianggap sebagai wali atau yang diagung-agungkan. Sufisme itu harus kembali kepada Al-Quran dan Hadis sebagai sumber iman. Jadi tidak hanya sampai batas yang transenden tetapi juga yang imanen; Yang Serba Hadir, Yang selalu Ada bersama kita.
Di samping itu, menurut Cak Nur, orang mengalami kehadiran Ilahi karena orang beriman itu mempunyai sandaran bahwa Allah itu omnipresent, yaitu selalu hadir bersama kita, dan kita tak pernah sendirian. Salah satu siafat Allah adalah Al-Wakil yang berarti tempat bersandar, sama dengan Al-shamad.
Karena itu, dapat dimengerti mengapa Nabi dalam sebuah Hadisnya mengatakan, “yang paling banayk menyebabkan manusia masuk surga ialah takwa kepada Allah Swt, dan budi pekerti yang luhur”. Kalau seseorang intens sekali menghayati kehadiran Tuhan dalam hidupnya, termasuk menghayati bagaimana Tuhan mengawasi hidupnya, maka dengan sendirinya dia kan selalu memperhitungkan segala perbuatannya agar jangan sampai tidak diperkenankan oleh Allah.
Ada juga paham syafaat (perantara), yaitu perantara anatar seseorang dengan Tuhan. Gagasannya adalah kalau seseorang melakukan ibadat-ibadat tertentu, maka ia akan memperoleh syafaat di akhirat dalam pengadilan terakhir. Dia tidak akan tampil sendiri, tetapi ada yang menjadi perantara keselamatannya, yaitu Muhamad Saw, atau dari kalangan orang saleh khususnya para wali.
Ibadat Sebagai Pengalaman Kehadiran Ilahi
Di sini ada persoalanya menarik yang diajukan Cak Nur, apakah manusia tidak cukup dengan iman saja, dan berbuat baik tanpa beribadat? Pertanyaan ini menyentuh persoalan iman dan amal saleh, dua hal yang harus dimiliki manusia untuk mendapatkan keselamatan. Namu Cak Nur menelaah lebih jauh bahwa pertanyaan tersebut bisa menimbulkan berbagai macam masalah.
Pertama, dalam kenyataan hitoris tidak pernah ada sistem kepercayaan yang tumbuh tanpa sedikit banyak menintodusir ritus-ritus. Kedua, iman selalu mempunyai dimensi spiritual yang mengekspresikan diri dalam tindakan-tindakan kebaktian melalui sistem ibadat. Ketiga, masalah iman dan amal saleh yang merupakan serangkaian dari dua nilai yang salah satunya mendasari yang lain.
Menurut Cak Nur, ibadat dapat menjadi penengah antara iman yang abstrak dan amal perbuatan yang konkret. Sebagai konkretisasi rasa iman, ibadat mengandung arti intrinsik sebagai pendekatan kepada Tuhan (taqarrub). Dalam ibadat itu, seorang hamba Tuhan merasakan kehampiran spiritual kepada Tuhannya. Di samping itu, ibadat juga mempunyai makna instrumentalnya, karena ia dapat dilihat sebagai usaha pendidikan pribadi dan kelompok ke arah komitmen atau pengikatan batin kepada tingkah laku bermoral.
Dalam pandangan keagamaan, salah satu cara untuk mengerti ilmu ketuhanan adalah melalui nama-namanya yang baik (al-asma al-husna). Menurut Cak Nur, melalui pembacaan terhadap Al-Quran, kita mengetahui bahwa nama-nama Tuhan yang baik itu, di satu pihak digamabrkan dengan sifat-sifat yang serba-halus, feminis, seperti Al-Halim, Al-Wadud, Al-Rahman, Al-Rabim, Al-Lathif, tetapi dipihak lain, Allah juga melukiskan diri-Nya dengan sifat-sifat yang keras, maskulinum, seperti Al-Jabbar (pemaksa), Al-Qahhar (penakluk), Al-Muntaqim (pendendam), Dzu intiqam (mempunyai sifat dendam) dll.
Dalam pandangan Cak Nur, orang muslim diperintahkan Tuhan agar menyeruhnya dengan anama-nama yang baik. Artinya ketika menyeruh Tuhan maka dibanyangkan Tuhan yang selalu mengampuni dosa-dosa Hamba-Nya seraya harus berharap kepada Allah sedemikian itu. Allah berfungsi sebagai pedoman moral dari orang yang beriman dan moral yang sempurna adalah moral yang seimbang diantara semua potensi manusia.
Karean itu, menurut Cak Nur, kalau dalam doa Tuhan bisa dihadirkan kulaitas-kualitas yang tersimpul dalam nama-nama yang baik maka sebentulnya menghayati Tuhan melalui sifat-Nya Yang Mahakasih itu saja sudah cukup. Kualitas-kualitas kasih itu diharapkan terjangkit kedalam diri sehingga mnjadi bagian dari bahan untuk mengembang kepribadian selanjutnya. Inilah moralitas ketuhanan yang menumbuhkannya pada diri seseorang yang beriman akan menjadikan seorang manusia itu utuh, integral, dan paripurna.
Dalam bahasa teologis, manusia akan utuh hanya apabila dia mencerminkan sifat-sifat ilahi dalam dirinya, apabila dia memenuhi perintah Allah. Begitu sebaliknya bagi orang yang lupa kepada Tuhan maka dia tidak mungkin akan menjadi manusia yang utuh. Lupa kepada Allah maka akan lupa kepada diri sendiri yang disebabkan tidak berhasilnya mengaitkan wujud ini dengan wujud Yang Mahatinggi, yaitu Allah.
Islam Sebagai Sumber Keinsyafan, Makna, Dan Tujuan Hidup
Kepribadian kaum beriman bertumbuh bersama penghayatan dan pengalaman yang kemudian akan menentukan dan bahkan menjadi sumber dari keinsafan akan makna dan tujuan hidup sebagai seorang muslim dengan memiliki kesadarana ketuhanan. Kesadaran ketuhanan itu begitu mendasar dalam agama apapun, karena pengalaman inilah yang akan membimbing manusia ke arah kebajikan dan amal saleh yang dapat membawa kebahagiaan.
Dalam pemikiran Cak Nur kesadaran ketuhanan merupakan sinonim dari takwa (dalam bahasa Al-Quran; rabbaniyah dan ribbiyah). Kesadaran ketuhana ini merupakan wujud terpenting dari nilai agama yang mau menyajikan Islam sebagai sumber keinsafan hidup. Al-Quran dinyatakan sebagai petunjuk bagi mereka yang bertakwa, “inilah kitab yang tak diragukan; suatu petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. Karena itu, menurut Cak Nur, takwa adalah hasil akhir dari seluruh amalan keagamaan sebagai cara untuk mengalami kesadaran ketuhanan yang bersifat perennial.
Simpul keagamaan yang membawa makna hidup: Istighfar, Syukur, dan Doa
Dalam ajaran muslim, Instighfar adalah perbuatan amal dengan memohon ampun kepada Allah atas segala dosa. Dalam Al-Quran, perintah memohon ampun ditujukan kepada semua umat beriman bahkan kepada Nabi Saw sendiri sebagai utusan Allah. Pengalaman ketuhanan yang diperoleh melalui istighfar ialah, pertama, menanamkan kerendahan hati yang tulus karena kesadaran bahwa tidak seorang pun bebas dari beban dosa. Kedua, sebagai konsekuensi langsung dari kerendahan hait itu, kita dididik dan ditunutn untuk tidak mengklaim diri bersikap.
Selanjutnya syukur juga merupakan salah satu bentuk amalan yang menumbuhkan pengalaman ketuhanan. Arinya bahwa seorang muslim harus mampu bersyukur atas segala pengalaman yang diperolehnya, baik suka mapun duka. Sementara itu, pengalaman ketuhanan juga bisa diperoleh melalui doa. Dalam Islam, doa merupakan komunikasi kepada Allah sebagai asal dan tujuan hidup manusia dan alam semesta.
Namun menyadari manusia sebagai makhluk yang lemah, menimbulkan berbagai persoalan dalam menghayati makna hidup itu. Misalnya masalah eskatologi yang berkenan dengan masalah kebahagiaan dan kesengsaraan, hari khiamat, alam ruhani, dan maslah kematian yang semuanya bersifat ruhani.
Dalam Al-Quran mengatakan bahwa kebahagiaan di akhir hanya bergantung pada tiga hal, yaitu kepercayaan kepada Allah, percaya kepada Hari Kemudian dan berbuat baik. Ketiga hal tersebut menjadi tanggung jawab setiap pribadi untuk menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari.
Di samping itu, hari khiamat menjadi suatu hal yang sering ditakuti orang karena memahami khiamat sebagai malapetaka, tetapi sebenarnya arti khiamat itu sendiri berasal dari kata Qiyamah yaitu kebangkitan ornag mati.
Ateisme dalam cerminan monoteisme
Ateisme adalah paham yang mengingkari adanya Tuhan. bagi kaum ateis, yang ada ialah alam kebendaan, dan kehidupan pun terbatas hanay dalam kehidupan duniawi saja. Karena itu mereka menolak paham ajaran tentang kehidupan setelah kematian. Menurut Cak Nur, Al-Quran mengkritik kecenderungan manusia seperti itu, karena apabila manusia tidak mendapat hidayah yang benar makan timbul kecenderungan ke arah syirik atau politeisme.
Oleh karena itu, Cak Nur menyatakan, Nabi-nabi tidak hanaymengajarkan bahwa Tuhan itu ada, tetapi yang lebih penting, Tuhan itu ada dan Maha Esa, dan kita diperintah untuk memuja hanya Dia Yang maha Esa sebagai monoteisme keras.
Namun tantangannya adalah modernisasi yang ditandai kemajuan sains dan teknologi, memberi ruang kepada hadirnya ateis, baik secara filosofis maupun praktis dan menggeserkan penting Tuhan dala kehidupan umat manusia. Sebagai tanda dari ateisme itu adalah sikap tidak peduli kepada ada atau tidaknya Tuhan (agnostisisme) karena kemajuan pengetahuan sudah membuktikan bahwa kepercayaan kepada Tuhan sudah tidak relevan lagi sehingga Tuhan dinyataka telah “mati”.
Menurut Cak Nur, “Kematian Tuhan” adalah suatu paham yang “mewah” karena ateisme yang sebenarnya memerlukan kemampuan berpikir yang cukup tinggi. Lebih lanjut Cak Nur menyatakan, secara empirik umumnya mereka yang mengaku ateis, lebih-lebih kaum komunis, sama sekali bukanlah ateis melainkan politeis. Misalnya melalui upacara janji setia, semacam “baiat” atau pembacaan “syahadat” pda pergerakan komunis.
Fenomena ateisme konfesional ini menjadikan paham ateisme berkembang menjadi padanan fungsional agama.artinya aterime tumbuh dengan fungsi-fungsi yang sama dengan agama, malah lebih dari itu menjadi agama politeis, lengkap dengan kelembagaan-kelembagaannya seperti objek kesucian, ritus-ritus dan sakramen-sakramennya.
Dalam Al-Quran, kaum ateis adalah orang-orang yang mengangkat hawa atau keinginan dirinya sendiri sebagai Tuhan. menurut Cak Nur ateisme adalah proses menuju kepada monoteisme. Ini merupakan konsep pertama dari “negasi afirmasi” (al-nafy wa al-itsbat), yang dalam istilah Cak Nur, menunjukkan kemustahilan seseorang mencapai iman yang benar kecuali jika ia telah melewati proses pembebasan dirinya dari kepercayaan-kepercayaan yang ada.
Artinya bahwa jika kita benar-benar dapat mengerti Tuhan maka kita tidak akan dapat percaya lagi kepada-Nya, sebab gambaran kita akan mengilhami kita dengan keraguan.oleh karena itu, perlunya suatu “ateisme dalam beragama” sebagai langkah pertama kepada monoteisme yang benar.
kejatuhan manusia dan konsep kekhalifahan
islam mengakui adanya kejatuhan manusia (Adam) dari surga, sebagaimana dituturkan dalam Al-Quran, namun tidak menjadikannya sebagai pangkal atau bagiam dari sistem keimanannya yang pokok. Walaupun demikian, menurut Cak Nur mengharapkan kaum beriman dapat menarik pelajaran dari kisah tersebut, sesuai dengan maksud dan tujuan dari semua kisah suci dalam agama.
Usaha hermeneutis seperti ini tampaknya untuk memberikan arti kepada cerita-cerita dalam agama, misalnya pandangan Cak Nur mengenai persamaan penuturan kisah Adam dalam Perjanjian Lama dan Al-Quran. Kitab Kejadian memiliki persamaan dengan penuturan kitab suci Al-Quran, misalnya menurut Al-Quran, yang tergoda rayuan setan itu adalah keduanya, Adam dan istrinya dan setan yang menggodanya tidak dilukiskan sebagai seekor ular.
Karena Adam dan Hawa melakukan pelanggaran secara bersama-sama maka akibatnya pun dipikul bersama, tanpa salah satu menjadi penganggung lebih daripada yang lain.
Cak Nur menggambarkan bahwa dalam Al-Quran, drama kosmis mengenai kejatuhan Adam itu dituturkan dengan pembukaan bahwa Allah memberitahu para malaikat tentang telah ditunjukknya seorang manusia, yaitu Adam sebagai khalifah di bumi. Karena itu Adam dan Hawa diperintahkan untuk turun dari Surga dengan peringatan bahwa mereka (anak manusia dan anak turunan keduanya) akan bermusuhan di bumi.
Dalam Surga, Adam dan istrinya diberi kebebasan memakan buah-buahan apa saja kecuali satu pohon. Dalam kitab Kejadian pohon terlarang itu adalah pohon pengetahuan tentang yang baik dan jahat. Sedangkan dalam Al-Quran, pohon itu digambarkan sebagai pohon keabadian dan kekuasaan atau kerajaan yang tidak akan sirna. Karena itu makna pelanggaran Adam dan Hawa terhadap Allah adalah penipuan dan dusta yang membuat keduanya mejadi sadar bahwa mereka telanjang.
Kemudian Cak Nur menggambarkan bahwa sesungguhnya drama kejatuhan manusia dari surga dapat dikatakan sebagai bagian dari Rancangan Besar Ilahi. Ini adalah bagian dari skenario penobatan manusia sebagai penguasa bumi, yang bertugas membangun dan megembangkan bumi ini di atas nama Allah, yakni dengan penuh tanggung jawab kepada Allah, dengan selalu mengikuti pesan-pesan Tuhan dalam menjalankan “mandat” yang diberikan kepadanya. Kelak manusia akan diminta pertanggungjawaban atas seluruh kinerjanya menjalankan madat sebagai khalifah di muka bumi.
Keislaman Dalam Tantangan Modernitas
Menurut Cak Nur, sesuatu yang tak dapat dipungkiri adalah perihal pertumbuhan dan perkembangan agama Islam yang berjalan bersama pertumbuhan dan perkembangan politik. Menurutnya, sejaka Rasulullah melakukan hijrah dari Makkah ke Yatsrib (Madinah), hingga saat ini, Islam telah menampilkan dirinya secara sangat terkait dengan masalah politik khususnya dalam hubungan antara agama dan negara.
Nabi sendiri telah menunjukkan teladan yang baik dalam hubungan agama dan negara dalam Islam. Cak Nur menyebut model ini sebagai “Eksperimen Madinah” dalam menegakkan sebuah civil society yang berciri egalitarianisme, penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan penentuan kepemimpinan melalui pemilihan dan bukan berdasarkan keturunan.
Menurut Cak Nur eksperimen ini telah menyajikan kepada umat manusia sebuah contoh tatanan sosial-politik yang mengenal pendelegasian wewenang, dan kehidupan berkonstitusi. Hal tersebut merupakan dasar penumbuhan partisipatif-egaliter dalam masyarakat awal Islam, yang kemudian menjadi prinsip-prinsip masyarakat yang disebut “salaf” (salafiyah). Prinsip-prinsip dasar civil society, menurut Cak Nur dengan mengutip Robet N. Bellah , bisa disebut dengan prinsip “naionalisme-partisipatif-egaliter”, dengan baik sekali dinyatakan Abu Bakar dalam pidato penerimaan diangkatnya sebagai khalifah.
Pidato tersebut dianggap oleh para ahli sejarah sebagai suatu pernyataan politik yang sangat maju pada zamannya, bahkan sangat modern. Menurut Cak Nur, pidato tersebut menggambarkan kekuasaan Abu Bakar yaitu kekuasaan konstitusional. Dengan mengutip Bellah, unsur-unsur struktural Islam klasik yang relevan dengan penilaian bahwa sistem sosial Islam klasik itu sangat modern adalah pertama, paham tahwid yang mempercayai adanya Tuhan yang transenden.
Kedua, seruan kepada adanya tanggung jawab pribadi dan putusan dari Tuhan melalui ajaran Nabi-Nya kepada setiap pribadi manusia. Ketiga, adanya devulasi radikal terhadap semua struktur sosial yang ada, berhadapan dengan hubungan Tuhan-manusia yang sentral itu. Keempat, adanya konsep tentang aturan politik berdasarkan partisipasi semua mereka yang menerima kebenaran wahyu Tuhan, dengan etos yang menonjol, berupa keterlibatan dalam hidup di dunia ini, yang aktif, bermasyarakat, dan berpolitik.
Menurut Cak Nur, pada dasarnya keadilan adalah inti tugas suci (pesan ketuhanan, risalah) para nabi, seperti yang dikatakan dalam Al-Quran, “dan bagi setiap umat itu ada seorang rasul.maka jika rasul mereka tiu telah datang, dibuatlah keputusan anatara mereka dengan adil, dan mereka tidak akan diperlakukan secar zalim.” Keterkaitan antara iman dengan prinsip keadailan ini, tampak jelas dalam berbagai pernyataan Kitab Suci misalnya Tuhan Mahaadil, dan bagi manusia, perbuatan adil adalah tindakan persaksian untuk Tuhan. karena itu, menurut Cak Nur seperti pandangan Al-Quran, menegakkan keadilan adalah perbuatan yang paling mendekati taqwa yang berarti keinsafan ketuhanan dalam diri manusia.
Demokrasi dan Pluralisme: Intra dan Antar-Iman
Menurut Cak Nur, paham kemajemukan dalam Al-Quran terdapat penunjuk yang tegas menekankan bahwa kemajemukan adalah suatu kepastian Allah (taqdir). Karena itu, yang diharapkan dari setiap umat beragama adalah menerima kemajemukan itu sebagaimana adanya kemudian menumbuhkan sikap bersama yang sehat dengan menggunakan kelebihan masing-masing untuk secara maksimal saling mendorong dalam usaha mewujudkan berbagai kebaikan dalam masyarakat, sedangkan untuk segala persoalan perbedaan intraagama diserahkan saja kepada Tuhan.
Dalam konteks memecahkan masalah timbulnya golongan-golongan, dalam anggapan Cak Nur, sangat perlu memperhatikan atas ajaran agama berkaitan dengan apa yang disebut Ukhuwah Islamiyah. Menurut Cak Nur, dalam Al-Quran ajaran tentang Ukhuwah Islamiyah sudah sangat jelas, yaitu “sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah saudara (sesamanya). Maka damaikanlah antara kedua saudaramu sekalian, dan bertakwalah kepada Allah, semoga kamu semua dirahmati.” Ayat Al-Quran ini menggambarkan bahwa Ukhuwah Islamiyah itu tidak terkait dengan tatanan sosial yang monolitik yang serba sama dan tunggal tetapi justru dikaitkan dengan tatanan sosial yang plural, yang majemuk.
Umat Islam dan Persoalan Kemodernan
Menurut Ernest Gellner yang dikutib oleh Cak Nur bahwa dari sekian banyak karakter dan sifat agama Islam yang mendukung kaum muslim memasuki dan menyertai kehidupan modern adalah bahwa varian murni Islam selalu bersifat egalitarian dan bersemangat keilmuan (scholary), sedangkan varian yang mengenal sistem hierarkis, seperti yang ada dalam kaum sufi, selamanya dipandang sebagai berada di pinggiran.
Karena itu, kata Gellner, berkenan dengan sejarah dunia Eropa (barat), keadaan akan jauh lebih memuaskan seandainya kaum muslim dulu menang terhadap Charlemegne dan berhasil mengislamkan seluruh Eropa. Menurut Cak Nur, pemikiran yang lebih substansif daripada Ernest Gellner adalah kajian sejarah dari Marshall Hodgson, seperti ditulis dalam bukunya, the vanture of Islam. Menurut Hodgson, abad teknik lahir karena terjadinya transmutasi hebat di Eropa Barat Laut. Transmutasi itu sendiri terjadi akibat adanya investasi inovatif di Eropa pada abad ke-16, baik di bidan mental (kemanusiaan) maupun di bidan material.
Cak Nur menegaskan bahwa sesungguhnya sikap inovatif seperti itu, sekalipun dalam keadaan yang masih sporadis, sudah lama terdapat dalam masyarakat agraria perkotaan di dunia Islam. Hal tersebut dilakukan dengan lebih banyak syarat untuk kalkulasi bebas dan inisiatif pribadi dalam pranata-pranatanya.
Sungguh banyak pergeseran dari tradisi sosial kalkulasi pribadi yang di Eropa merupakan bagian modernisme akibat transmutasi, mengandung suasana membawa Barat lebih mendekati apa yang sudah sangat mapan dalam tradisi dunia Islam. Hal yang tak dapat dihindari dari teknikalisme adalah implikasinya yang materialistik. Maka kaum muslim dalam pandangan Cak Nur, dituntut memperhitungkan segi materialisme ini. Kalkulasi pribadi, inisiatif perseorangan, efisiensi kerja adalah etos yang baik dan bermanfaat besar.
Oleh karena itu Cak Nur mengatakan bahwa perlunya dialog terus-menerus dala umat, juga antar umat dengan golongan lain.dialog itu merupaka suatu unsur yang sangat penting dala sejarah intelektual Islam, sehingga dapat dibenarkan bahwa dialog tersebut dapat dilakukan dengan cerdas dan lebih dewasa pada zaman modern ini. Tetapi ada hal yang lebih penting dari semua itu, yaitu keruhanian. Cak Nur sangat yakin bahwa bidang-bidang sosial, politik, dan ekonomi akan muda ditangan apabila pembinaan pribadi-pribadi berkenana dengan “apa yang ada dalam diri mereka” seperti ungkapan Al-Quran, bisa dibentuk dengan baik melalui pendidikan keimanan dan kesalehan. Lebih lanjut Cak Nur beranggapan modernitas islam itu bisa dibangun dengan belajar dari barat untuk menjadi modern.
Persoalan besar yang dihadapi Cak Nur dalam menfasirkan islam adalah bagaimana umat islam tidak mengalami stigma terhadap modernitas. Di samping itu, bentuk respon Islam juga haru genuine, dalam arti mempunyai akar dalam tradisi Islam sendir yang panjang.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan paham neo-modernisme, yang menurut Cak Nur, haruslah berakar dari keinsafan makna dan tujuan hidup sebagai seorang muslim. Paham neo-sufisme dan neo-modernisme islam adalah paham yang ingin mengetengahkan etika sebagai inti dari pemikiran keislaman. Rekontruksi etika tersebut justru harus dilakukan dari kitab suci sendiri. Keberhasilan soal ini akan menentukan reputasi bagi umat Islam itu sendiri.
Oleh karena itu, perlunya mengembangkan pemahaman agama Islam sebagai sumber kesadaran makna hidup yang tangguh bagi masyarakat yang sedang mengalami perubahan pesat, dan menjadi suatu masyarakat industri. Perubahan dari masyarakat agraris yang berpola paguyupan menuju masyarakat industri yang tidak menimbulkan masalah sosial yang kritis.
Menurut Cak Nur, peralihan ini memeprlukan perhatian besar dengan mengembangkan prasarana sosio-kultural guna mendukung proses pembangunan masyarakat industri yang lebih maju. Menurutnya. Suatu pemahaman keagamaan yang akan datang mau tidak mau akan dihadapkan kepada tantangan ini, yang katanya, jika tantangan ini berhasil dijawab maka secara timbal balik akan menghasilkan proses saling menguatkan antara agam dan masyarakat.(A/D)
Previous article
Next article
This Is The Oldest Page
Leave Comments
Post a Comment