Headline
Teologi
Kesatuan Gereja Katolik di Tengah Pluralitas Budaya di Indonesia
Sunday, January 8, 2017
0
Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, dari ujung timur sampai ujung barat, terbentang corak budaya yang berbeda-beda. Dalam pluralitas budaya itu, gereja katolik hadir dan masuk ke dalam kehidupan bersama dengan masyarakat Indonesia. Namun gereja katolik tidak hanya hidup bersama secara berdampingan melainkan gereja mewartakan ajaran kristiani dan membangun gereja dengan merangkul masyarakat setempat untuk masuk ke dalam persekutuan umat beiman kepada Yesus Kristus (baca gereja katolik). Gereja kemudian bertumbuh dan berkembang menjadi suatu persekutuan yang besar, masuk ke setiap daerah dan budaya di seluruh Nusantara.
Kehadiran Gereja di Indonesia tidak terlepas dari identitas universalnya sebagai gereja yang memiliki sifat kesatuan, kudus, katolik dan apostolik. Sifat-sifat ini melekat pada idntitas Gereja secara universal sehingga ke mana pun gereja berkembang, ia selalu membawa sifat-sifat itu. Gereja dengan mengenal identitas dirinya secara baik mampu membuka diri dengan mengakui kekayaan nilai-nilai budaya yang ada di dalam setiap budaya serta memaknai nilai-nilai kebudayaan itu untuk memperkenalkan dirinya. Inilah salah satu metode kehadiran gereja dalam setiap budaya di berbagai tempat.
Sifat-sifat itu yang membuat gereja katolik di Indonesia tetap bersatu dengan gereja universal. Namun gereja tidak terlepas dari berbagai persoalan dan tantangan dalam perjumpaan dengan entitas lain (budaya, agama lokal, agama lain). Gereja menghadapi tantangan dan persoalan itu dengan tetap mempertahankan kesatuaannya kepada gereja universal. Kesatuan itu tidak dimaksudkan untuk menegasi yang lain dan menutup diri pada yang lain melainkan kesatuan yang tetap menghargai yang lain dengan bersikap inklusif dalam relasi dengan yang lain. Inilah persoalan yang akan dibahas dalam tulisan ini, melihat dinamika kesatuan gereja katolik di tengah pluralitas budaya di Indonesia. bagaimana Gereja Katolik berelasi dengan budaya-budaya itu sehingga menciptakan kehidupan bersama yang inklusif.
Iman dan kebudayaan
Iman seseorang akan bertumbuh dan berkembang dalam suatu budaya. Menurut para antropolog, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan sebagai milik melalui proses belajar. Dari pengertian tersebut menjadi jelas bahwa kebudayaan itu terwujud dalam tiga hal, yaitu kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan. Kedua kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat, dan ketiga, kebudayaan dalam wujud benda-benda hasil karya manusia. Sedangkan iman merupakan tanggapan personal seseorang pada pewahyuan Allah. Berdasarkan pemahaman ini maka iman katolik tidak terikat pada satu budaya tertentu, misalnya Yahudi, melainkan iman yang bersumber pada Yesus Kristus dan ditujukan kepada seluruh dunia dari latar belakang apa pun. Itu berarti bahwa iman dan kebudayaan merupakan dual hal yang saling berhubungan dan tidak dapat dilepaspisahkan.
Paus Yohanes Paulus II dalam Catechesi tradendae menegaskan bahwa katekese dan evangelisasi pada umumnya diarahkan untuk membawa inti warta Injil ke dalam hati setiap budaya dan kepada semua kebudayaan-kebudayaan (no.53). Tetapi bukan berarti menyingkirkan nilai-nilai budaya yang ada dalam tradisi setempat melainkan menyampaikan ajaran kristiani melalui nilai-nilai budaya itu. Dalam pesan Sinode 1977 mengatakan, “inkarnasi iman yang sesungguhnya melalui katekese bukan hanya proses memberi, tetapi juga menerima” (no. 5). Hal ini berarti bahwa bukan hanya ada proses dari iman yang mengubah dan memurnikan kebudayaan, tetapi juga ada proses yang didalamnya iman itu sendiri dipikirkan kembali dan ditafsirkan kembali, tentu saja dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas di dalamnya dan di dalam kerangka terang tuntunan setiap kebudayaan.
Dalam proses penghanyatan iman, kebudayaan selalu mendahului iman akan Yesus Kristus. Iman, pertama-tama menyangkut hubungan Allah dengan manusia. Namun manusia tidak dapat hidup sendirian, dia selalu hidup bersama orang lain dalam suatu masyarakat yang memiliki nilai-nilai kebudayaan. Hidup sosial dan kebudayaan menentukan hidup manusia yang konkret dan juga dapat menentukan iman dan agamanya. Iman yang lepas dari kehidupan masyarakat dan kebudayaan, bukanlah iman yang konkret dan sebetulnya bukan iman yang benar. Iman yang konkret selalu menyangkut hidup yang konkret, dan tidak dapat dilepaskan dari masyarakat serta kebudayaan.
Relasi antara iman dan kebudayaan senantiasa menjadi relasi yang dinamis, tidak pernah berhenti. Iman (agama) dan kebudayaan masing-masing merupakan dua kenyataan yang berbeda dengan identitas, personalitas dan otonominya sendiri. Namun untuk kehidupan dan pertumbuhannya, agama dan kebudayaan itu saling bergantung dan membutuhkan, saling keterbukaan yang mendalam serta interaksi yang dinamis dan pengaruh timbal balik. Keduanya adalah kenyataan hidup yang berhubungan dengan manusia.
Sebenarnya, iman dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sebaliknya, keduanya saling mengandaikan. Walaupun kita dapat membicarakan keduanya secara terpisah, pada kenyatannya keduanya tidak saling menutup diri terhadap yang lain. Melalui relasi yang terjalin secara dinamis, keduanya dapat tetap bertahan dan semakin kaya. Keduanya saling mempengaruhi, seling mengisi, saling melengkapi. Nilai-nilai budaya masyarakat sering kali meresapi tata peribadatan agama. Demikian pun sebaliknya, nilai-nilai agama memberikan makna baru dalam aneka produk kebudayaan. Ini menegaskan bahwa kedua-duanya saling berpengaruh secara timbal-balik.
Dalam kenyataan sejarah, agama dan kebudayaan itu berjalan beriringan dalam kehidupan manusia. Iman dihayati dalam suatu kebudayaan tertentu dan senantiasa mendapat bentuk yang baru. Namun iman tidak pernah terikat pada satu kebudayaan atau bahasa. Konsili Vatikan II dengan berani menyatakan bahwa Allah sendiri “telah bersabda menurut kebudayaan yang khas bagi pelbagai zaman” (GS 58). Karena perubahan dalam cara berpikir, cara bergaul dan penghayatan hidup sendiri, tak dapat tidak mempengaruhi penghayatan iman juga, terutama mengubah pengungkapan dan komunikasi iman.
Perjumpaan iman katolik dengan kebudayaa.
Relasi antara iman dan kebudayaan terintegrasi dalam sejarah perkembangan gereja katolik. Sejak awal kelahiran gereja, pokok persoalan hubungan antara iman dan kebudayaan ini sudah mencuat dan sangat jelas terekam dalam kitab suci, yakni dalam konsili Yerusalem (Kis. 15). Paulus menjadi tokoh yang mempelopori wajah gereja yang tidak terikat pada keyahudian sehingga dapat diterima oleh golongan non yahudi. Kristus menghendaki gereja-Nya hadir di seluruh dunia. Kristus menghendaki warta keselamatan itu diterima dan dialami oleh seluruh dunia. Untuk itu, tidak mungkin usaha itu dilakukan jika gereja mempertahankan diri dalam identitas keyahudiannya, yakni tempat ia dilahirkan. Gereja mesti mulai terbuka untuk melebarkan sayapnya dan merangkul seluruh golongan dan budaya.
Namun semua yang ada dalam suatu budaya tidak diterima begitu saja, selalu melalui proses dialog untuk menemukan “benang merah” antara keduanya sehingga dasar ajaran kristiani dapat diterima dengan baik. Yesus sendiri lahir dan dibesarkan dalam kebudayaan Yahudi. Yesus sendiri dibesarkan dan mati dalam tradisi Yahudi. Ia disunat seperti anak-anak orang Yahudi lainnya (Luk 1:23). Ia juga hadir di pesta perkawinan (Yoh 2:1-11). Ia membasuh kaki murid-murid seperti adat orang Yahudi (Yoh 13:1-5). Ketika Yesus mati dan dikubur, mereka memapani dan merempahi mayat Yesus menurut adat orang Yahudi (Yoh 19:40). Yesus tidak selalu menentang adat. Tetapi ketika adat-istiadat bertentangan dengan kehendak Tuhan dan tidak berfungsi melayani manusia maka Yesus bersikap kritis terhadap adat (Mat 15:1-14; Mrk 7:1-13). Yesus Mengeritik kebiasaan orang Yahudi mengenai Hari Sabat. Yesus Mengatakan “Hari Sabat diadakan untuk manusia dan bukan manusia untuk Hari Sabat” (Mrk 2:27).
Gereja kemudian keluar dari batasan bangsa Yahudi dan tersebar di wilayah kekaisaran Roma melalui pewartaan Petrus dan terutama Paulus. Gereja mulai lepas dari kungkungan tradisi dan budaya keagamaanYahudi, misalnya soal sunat. Karena bebas dari unsur-unsur budaya partikular inilah yang menyebabkan gereja semakin mudah diterima oleh masyarakat dunia pada zaman itu (Romawi). Usaha-usaha inkulturasi awal gereja tampak misalnya dalam kotbah Paulus di Atena (Kis. 17: 22-31). Paulus memperkenalkan iman Kristen melalui kekurangan yang dialami dalam sistem kerpercayaan mereka. “Apa yang kamu sembah tanpa mengenalnya, itulah yang kuberitakan kepada kamu (Kis. 17: 23).” Sebenarnya kerinduan akan yang ilahi sudah ada dalam hati mereka dan itu termanifestasi dalam sosok dewa-dewa. Akan tetapi, persoalan keselamatan tetap tinggal menjadi misteri bagi mereka. Perkenalan dengan iman Kristen sungguh membuka kesadaran beberapa dari antara mereka. Janji keselamatan itu justru lebih terjamin dalam iman Kristen. Dalam perkembangan selanjutnya semakin banyak terbentuk jemaat-jemaat Kristen di wilayah kekaisaran.
Dalam sejarah selanjutnya, usaha penyebaran iman Kristen ini terus dilanjutkan. Sejumlah tokoh gereja, yang tentu tidak dapat disebutkan satu per satu semuanya, berperan besar dalam hal ini. Gereja telah menyadari bahwa identitas tunggalnya adalah Roh Yesus Kristus dan cinta persaudaraan seturut teladan-Nya. Yang selebihnya hanyalah suatu identitas kultural yang berasal dari masyarakat dan waktu tertentu dan harus ditinggalkan pada saat inkulturasi. Dalam masa-masa kolonial, gereja semakin tersebar luas ke seluruh dunia dan semakin banyak berkontak dengan adat istiadat masyarakat dunia. Setiap kali hadir, idealnya gereja hanya membawa iman akan Yesus Kristus. Ketika memasuki satu masyarakat tertentu, yang harus terjadi adalah proses adaptasi dan penginkulturasian nilai. Usaha-usaha nyata gereja pertama-tama adalah bagaimana mengkontekstulisasikan iman itu dalam situasi masyarakat setempat sehingga iman dapat dipahami dan dihayati tanpa mengubah identitas budaya mereka. Hal ini tentu tidak pernah mudah.
Dalam konteks sekarang, masalah ini semakin serius dihadapi gereja karena dekolonialisasi dan pencapaian kemerdekaan negara-negara Asia dan Afrika. Kesadaran akan kemandirian dan identitas pribadi menjadi semakin tinggi sehingga gereja semakin dituntut untuk dapat menghadirkan diri dalam wajah yang khas Asia dan Afrika. Tidak jarang hal ini membawa konflik dalam gereja sendiri sebab setiap kali berkontak dengan satu budaya tertentu selalu terjadi relasi timbal balik. Di mana-mana gereja telah mempengaruhi kebudayaan masyarakat sehingga sistem kepercayaan yang telah melekat dengan kebudayaan mereka diganti dengan iman terhadap Yesus Kristus. Budaya dan kepercayaan lokal, kini berganti menjadi budaya dan iman Kristen. Sementara itu di pihak lain, gereja juga mengalami perubahan yang tidak kecil. Kita tidak dapat membicarakan gereja universal yang berwajah tunggal, melainkan kumpulan gereja lokal yang menghayati imannya dengan cara yang khas.
Keadaan Bangsa Indonesia
Suatu realitas kehidupan Indonesia yang sangat tampak adalah masyarakatnya plural, baik agama, budaya, bangsa dan ras, semuanya itu melebur hidup dalam kehidupan bersama dan berdampingan. Menurut sensus penduduk pada tahun 2000, Indonesia merupakan negeri yang jumlah penduduknya tercatat sebagai keempat besar di dunia, yakni 205,8 juta jiwa. Masyarakat Indonesia terdiri atas banyak sekali etnis, sehingga dapat dikatakan corak keberagaman etnis dan budaya mewarnai realitas konteks Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau mencapai ribuan. Keterpisahan masyarakat oleh alasan geografis semacam ini turut mendukung berkembangnya bentuk ungkapan kebudayaan yang berbeda di setiap wilayah Indonesia. Selain itu, keberagaman tersebut juga tampak dalam kehidupan jemaat lokal.[7]Situasi pluralitas itu juga dapat ditemukan dengan mudah di Jakarta ini. Banyak orang yang berasal dari berbagai etnik, budaya dan bahasa berkumpul bersama di ibukota Negara Indonesia ini sebagai satu masyarakat.
Di samping pluralitas kehidupan masyarakat, Indonesia juga dibaluti oleh kemiskinan yang menyebar ke seluruh Nusantara. Kemiskinan itu merupakan persoalan yang multidimensi. Kehadiran gereja di tengah masyarakat seperti itu menjadi pertimbangan tersendiri sehingga gereja bisa diterima dengan baik oleh masyarakat setempat. Misi keselamatan yang dibawa gereja harus mampu menyentuh pokok persoalan konkret yang tengah dihadapi masyarakat di mana ia menghadirkan diri. Hanya dengan cara demikian iman itu memiliki dimensi sosialnya. Karena itu, sikap keterbukaan dan kesediaan gereja berinteraksi dan berdialog dengan masyarakat setempat membuat gereja diterima dengan baik dan bisa bertumbuh dan berkembang dalam kesatuan gereja universal.
Kehadiran Gereja katolik di Indonesia
Iman katolik masuk di Indonesia pada abad 16 dan 17 bersaman dengan kehadiran para misionaris. Awalnya kehadiran para misionaris adalah untuk pelayanan dan reksa rohani (ibadat, ekaristi dan pengakuan dosa) bagi para petualang dan pedagang kebangsaan Portugis dan Spanyol. Akan tetapi, keikutsertaan para misionaris ini terjadi bersamaan dengan pengusaan wilayah, sehingga hal ini berimplikasi pada penyebaran injil ke tengah wilayah-wilayah yang mereka kuasai.
Ketika itu, daerah yang menjadi sentral pedagangan ialah Malaka dan Ternate, daerah penghasil rampah-rempah. Di daerah-daerah inilah kristianitas mulai dikenal orang-orang pribumi. Kemudian hal ini berlangsung terus-menerus sampai kedatangan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang cenderung memanjakan atau memberikan privilese kepada para misionaris protestan. Akibatnya, Gereja katolik dilarang secara mutlak dan hanya bertahan di beberapa daerah yang tidak termasuk VOC yaitu Flores dan Timor.[8]Setelah VOC dibubarkan dan diambil alih oleh pemerintah Hindia-Belanda, katolik mulai mendapat kembali kebebasan menyebarkan iman di Nusantara. Sejak saat itu, iman katolik tersebar luas di bumi nusantara dan berkembang hingga sekarang.
Para misionaris yang datang ke Indonesia berjumpa dengan masyarakat yang beraneka ragam dan berusaha mewartakan iman kristiani kepada orang-orang Indonesia. Mereka mulai membangunkan sekolah dan asrama untuk mendidik anak-anak pribumi. Anak-anak bumi mulai terbuka matanya akan budaya barat dan mulai berpikir ilmiah. Dari berbagai macam peristiwa yang dilakukan kolonialisme, seringkali orang menghubungkannya dengan misi para misionaris dalam mewartakan Injil kepada masyarakat Indonesia. Beberapa pihak menyimpulkan bahwa kristianitas hampir sama dengan kolonialisme. Anggapan ini menjadi tantangan gereja dalam menyampaikan ajarannya di tengah masyarakat Indonesia. Walaupun demikian, para misionaris tetap berusaha, dengan berbagai cara, menyampaikan ajaran Kristiani. Salah satu yang dilakukan oleh gereja adalah dengan inkulturasi. Gereja berusaha memurnikan pikiran pribumi tetapi usaha tersebut tidak berjalan dengan baik karena di kalangan masyarakat pribumi terjadi pengidentifikasian yang berlebihan dengan kebudayaan dan masyarakat Eropa sehingga cenderung mengenal iman kristen sebagai kekristenan barat.
Di samping itu, proses inkulturasi sendiri masih menjadi masalah karena latar belakang gereja yang mempertimbangkan tradisi dalam Gereja sendiri. Sebagian orang beriman menganggap inkulturasi menyangkut unsur-unsur hakiki (tradisi-tradisi) keagamaan yang tidak boleh ditinggalkan. Hal ini membuat penyebaran kristianitas di daerah Eropa Utara, apalagi di Amerika Latin, Afrika dan Asia sangat terhambat oleh lambannya inkulturasi. Salah satu contoh inkulturasi yaitu bahasa yang digunakan dalam Kitab suci dan dalam beribadat atau doa-doa. Mislanya, dalam perayaan ekaristi, bahasa yang digunakan sekarang sesuai dengan bahasa setempat, sedangkan pada zaman dahulu bahasa yang digunakan dalam perayaan ekaristi yaitu Bahasa Latin yang merupakan bahasa resmi gereja. Ini hanya salah satu bagian inkulturasi dari keseluruhan kompleksitas inkulturasi yang masih menjadi pertimbangan gereja mewujudkannya secara utuh dalam pewartaan injil kepada masyarakat di berbagai budaya. Karena apabila gereja sungguh-sungguh mau berinkulturasi secara menyeluruh maka gereja harus bersedia mengakui nilai-nilai kebudayaan setempat, misalnya soal tubuh dan darah Kristus, kenapa selalu menggunakan hosti dan anggur dalam perayaan ekaristi, bukankah itu perjamuan yahudi? Kenapa kita tidak bisa menggunakan makanan khas lokal untuk menggantikan tubuh dan darah Kristus. Hal ini juga menjadi tantangan dalam berinkulturasi karena gereja tidak dengan menerima nilai-nilai yang adal dalam budaya-budaya setempat.
Hal ini menunjukkan bahwa inkulturasi membutuhkan waktu yang lama karena orang-orang lain harus memisahkan makna-makna asli dari kearifan lokal dan memberikan mereka suatu makna kristiani baru. Kemudian secara emosional mereka harus terbiasa dengan usaha inkulturasi dan merasa akrab dengannya. Hal itu membutuhkan kebijaksanaan dan hati yang lapang, kesabaran dan pengertian, pendidikan, usaha memperkenalkan unsur-unsur baru tahap demi tahap, penjelasan dan konsultasi yang berkelanjutan dan evaluasi berkala serta secara bertahap mewujudkan sintesis baru dan dinamis serta keseluruhan yang koheren. Dari proses itu akan ditemukan makna baru yang berciri-corak Kristiani yang hidup dan dinamis.
Gereja Katolik Indonesia sekarang
Gereja lahir dan bertumbuh dari satu sumber yaitu yesus Kristus. Dia lahir dan dibesarkan dalam budaya Yahudi. Titik tolak iman kristiani mulai sejak Wafat dan kebangitan-Nya di mana Yesus direfleksikan sebagai putra Allah, sang penebus umat manusia. Gereja kemudian meluas keluar dari budaya Yahudi dan menyebar ke seluruh dunia. Satu hal yang yang melekat pada iman Kristiani adalah kebersamaan dan kesatauan dalam iman akan Yesus Kristus. Kesatuan itu menjadi pegangan dalam memperluaskan iman kepada setiap budaya di seluruh dunia.
Gereja juga hadir di Nusantara ini dengan tetap membawa identitas imannya tetapi tidak menyingkirkan nilai-nilai keindonesiaan yaitu memiliki pluralitas bangsa dan budaya. Gereja menghargai pluralitas budaya itu dan oleh karena itu gereja bisa bertahan dan berkembang sampai saat ini. Gereja terus berusaha melakukan inkulutrasi untuk bisa memaknai nilai-nilai kebudayaan di Indonesia untuk membawa mereka kepada iman akan Yesus Kristus. Hal tersebut dilakukan setelah Konsili Vatikan II, perutusan untuk mewartakan Injil ditafsirkan dalam makna lain, yaitu dengan masuk ke dalam budaya-budaya setempat dan menjadikan budaya setempat sebagai sarana untuk penginjilan yang disebut dengan inkulturasi. Dengan kata lain mulai saat itu gereja resmi menggunakan cara inkulturasi sebagai cara penyebaran injil. Melalui inkulturasi, gereja menjelmakan injil dalam budaya yang berbeda-beda dan serentak membawa masuk bangsa-bangsa bersama dengan kebudayaan mereka ke dalam persekutuan gereja sendiri.
Inkulturasi sebetulnya sesuatu yang cukup aneh, seolah-olah ada iman di luar kebudayaan dahulu, yang kemudian mencoba masuk ke dalam suatu kebudayaan tertentu dan “mengenakan” kebudayaan itu bagaikan pakaian. Akan tetapi perlu dilihat juga bahwa perlunya berbicara tentang kebudayaan Kristen dengan tradisi-tradisi yang mengandung unsur-unsur hakiki ungkapan iman. Hal itu berarti kebudayaan asli setiap negara dan daerah itu harus diresapi oleh Roh Yesus Kristus, dimurnikan, diperkaya dan dipenuhi oleh nilai-nilai injil.
Kebudayaan Indonesia juga termasuk salah satu daftar kebudayaan yang diinkulturasikan oleh gereja. Berkat inkulturasi tersebut, sebagian besar dari umat mengalami kemudahan pemahaman dan penghayatan iman. Melaui inkulturasi, gereja Indonesia menampilkan kekhasan wajahnya dengan keberagaman budaya. Budaya yang beranekareagam ini digunakan sebagai sarana perwujudan iman baik dalam hal liturgis (tata ibadat) maupun non-liturgis. Misalnya di daerah Jawa sudah banyak diadakan perayaan ekaristi dalam adat Jawa. Perayaan Ekarisi ini memasukkan adat-adat Jawa tanpa menghilangkan tujuan awal perayaan ekaristi. Melalui bahasa, instrumen, pakaian, tarian dan dekorasi ala Jawa dalam liturgi menambah kesatuan hati umat dengan korban Kristus dalam ekaristi.
Kesatuan Gereja Katolik
Gereja katolik lahir dan bertumbuh melalui sejarah yang panjang dan penuh dengan tantangan. Banyak orang yang berusaha memecahkan kesatuan gereja itu, misalnya gereja-gereja reformasi; Lutheran, calvinis dan sebagainya. Gereja-gereja ini kemudian memisahkaan diri dari gereja katolik Roma, tetapi gereja katolik sendiri tetap bertumbuh dan berkembang semakin meluas ke seluruh dunia di dalam kesatuan gereja Universal. Justru melalui berbagai macam peristiwa reformasi seperti itu, gereja katolik malah semakin matang dan dewasa dalam beriman. Kedewasaannya itu memperkuat keutuhan dan kesatuan gereja untuk beriman kepada Yesus Kristus. Karena “Allah telah berkenan menghimpun orang-orang yang beriman akan Kristus menjadi Umat Allah (1Ptr 2:5-10)”, dan membuat mereka menjadi satu Tubuh (1Kor 12:12; AA 18). “Pola dan prinsip terluhur misteri kesatuan Gereja ialah kesatuan Allah yang tunggal dalam tiga pribadi, Bapa, Putra dan Roh Kudus” (UR 2).
Gereja tetap kokoh dan kuat karena “Itulah satu-satunya Gereja Kristus, yang dalam syahadat iman kita akui sebagai Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik” (LG 8). Sifat-sifat gereja ini saling mengikat dan menyatukan gereja dalam satu tubuh yang melukiskan ciri-ciri hakikat Gereja dan perutusannya. Gereja tidak ada begitu saja dari dirinya sendiri. Melalui Roh Kudus, Kristus menjadikan Gereja-Nya itu satu, kudus, katolik, dan apostolik. Ia memanggilnya supaya melaksanakan setiap sifat itu (KGK 811). Gereja itu satu menurut Pendiri-Nya. “Sebab Putera sendiri yang menjelma… telah mendamaikan semua orang dengan Allah, dan mengembalikan kesatuan semua orang dalam satu bangsa dan sate tubuh” (GS 78,3). Gereja itu satu menurut jiwanya. “Roh Kudus, yang tinggal di hati umat beriman, dan memenuhi serta membimbing seluruh Gereja, menciptakan persekutuan umat beriman yang mengagumkan itu, dan sedemikian erat menghimpun mereka sekalian dalam Kristus, sehingga menjadi prinsip kesatuan Gereja” (UR 2, 2).
Namun sejak awal, Gereja yang satu ini memiliki kemajemukan yang luar biasa. Di satu pihak kemajemukan itu disebabkan oleh perbedaan anugerah-anugerah Allah, tetapi di lain pihak oleh keragaman orang yang menerimanya. Dalam kesatuan Umat Allah berhimpunlah perbedaan bangsa dan budaya. Keragaman itu memperkaya kehidupan untuk menghargai perbedaan dalam kesatuan itu, “maka dalam persekutuan Gereja selayaknya pula terdapat gereja-gereja khusus, yang memiliki tradisi mereka sendiri” (LG 13). Kekayaan yang luar biasa akan perbedaan tidak menghalang-halangi kesatuan Gereja, tetapi menyadarkan gereja akan keunikkan setiap orang atau entitas dalam menghayati iman kepada Yesus Kristus.
Perbedaan itu tentu tidak berarti menghayati iman kepada Kristus dengan interpretasi pribadi tetapi tetap bersatu dalam sifat-sifat gereja. Karena itu, St. Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Efesus, mengatakan “supaya memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera” (Ef 4:3). Kesatuan gereja itu tampak dalam ikatan persekutuan, yaitu pengakuan iman yang satu dan sama, yang diwariskan oleh para Rasul, perayaan ibadat bersama, terutama Sakramen-sakramen, dan suksesi apostolik, yang oleh Sakramen Tahbisan menegakkan kesepakatan sebagai saudara-saudari dalam keluarga Allah (KGK 815).
Sifat gereja yang kudus juga menghadirkan gereja ke mana-mana dalam satu kesucian gereja yang berasal dari Yesus Kristus, yaitu yang mengikutsertakan Gereja dalam gerakan-Nya kepada Bapa oleh Roh Kudus. Hal ini dikatakan dalam Konsili Vatikan II (KV II) bahwa Di dunia ini gereja sudah ditandai oleh kesucian yang sungguhnya, meskipun tidak sempurna (LG 48). Ketidaksempurnaan ini menyangkut pelaksanaan insani, sama seperti kesatuannya. Dalam hal kesucian pun yang pokok bukanlah bentuk pelaksanaannya, melainkan sikap dasarnya. Untuk itu, “Gereja itu suci dan sekaligus harus dibersihkan, serta terus menerus menjalankan pertobatan dan pembaruan “(LG 8).
Sikap pertobatan itu terintegrasi dalam kesatuan beriman kepada Yesus Kristus karena Gereja katolik yang satu dan tunggal berada dalam gereja-gereja setempat dan terhimpun daripadanya (LG 23)”. Inilah gereja yang disebut katolik karena tersebar di seluruh muka bumi dan juga karena mengajarkan secara menyeluruh dan lengkap segala ajaran iman yang diberikan tertuju kepada sesama manusia, yang mau disembuhkan secara menyeluruh pula” (St. Sirilius dari yerusalem). Lebih daripada itu, sifat gereja yang katolik tidak hanya mempunyai arti geografis, tersebar keseluruh dunia, tetapi juga “menyeluruh”, dalam arti “lengkap”, berkaitan dengan ajarannya, serta “terbuka” dalam arti tertuju kepada siapa saja.
Gereja Kristus itu sungguh hadir dalam semua jemaat beriman setempat yang sah, yang mematuhi para gembala mereka, dan dalam Perjanjian Baru disebut Gereja (bdk. Kis 8:1; 14:22-23; 20:17). Gereja-Gereja itu ditempatnya masing-masing merupakan umat baru yang dipanggil oleh Allah, dalam Roh Kudus dan dengan sepenuh-penuhnya (bdk 1Tes 1:5). Di jemaat-jemaat itu, meskipun hanya kecil dan miskin, atau tinggal tersebar, hiduplah Kristus; dan berkat kekuatan-Nya terhimpunlah Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik.
Apostolik dalam arti bahwa Gereja berasal dari para rasul dan tetap berpegang teguh pada kesaksian iman mereka. Kesadaran bahwa Gereja “dibangun atas dasar para rasul dan para nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru”, sudah ada sejak zaman Gereja perdana sendiri (bdk Ef 2:20, Bdk Why 21:14). Karena itu sampai sekarang Gereja mengakui diri sama dengan gereja Perdana, yakni Gereja para rasul. dimana hubungan historis ini tidak dilihat sebagai pergantian orang, melainkan sebagai kelangsungan iman dan pengakuan. Di samping itu, keapostolikkan gereja berarti bahwa dalam perkembangan hidup, tergerak Roh Kudus, Gereja senantiasa berpegang pada Gereja para rasul sebagai norma imannya. Bukan mengulangi, tetapi merumuskan dan mengungkapkan kembali apa yang menjadi inti hidup iman. karena seluruh Gereja bersifat apostolik, maka seluruh Gereja dan setiap anggotanya, perlu mengetahui apa yang menjadi dasar hidupnya. Inilah ikatan kesatuan yang utuh dari gereja yang tidak dapat dilepaspisahkan sehingga gereja tetap menjadi satu tubuh walaupun hadir di mana-mana. Sifat-sifat Gereja itu diimani, berarti harus dihayati, oleh Gereja seluruhnya dan oleh masing-masing anggotanya di mana pun mereka berada.
Kesimpulan
Gereja katolik bertumbuh dan berkembang dalam budaya sehingga relasi antara iman dan kebudayaan terintegrasi dalam sejarah perkembangan gereja katolik. Namun semua yang ada dalam suatu budaya tidak diterima begitu saja, selalu melalui proses dialog untuk menemukan “benang merah” antara keduanya sehingga dasar ajaran kristiani dapat diterima dengan baik. Yesus sendiri lahir dan dibesarkan dalam budaya Yahudi. Titik tolak iman kristiani mulai sejak Wafat dan kebangitan-Nya di mana Yesus direfleksikan sebagai putra Allah, sang penebus umat manusia. Gereja kemudian meluas keluar dari budaya Yahudi dan menyebar ke seluruh dunia. Satu hal yang yang melekat pada iman Kristiani adalah kebersamaan dan kesatauan dalam iman akan Yesus Kristus. Kesatuan itu menjadi pegangan dalam memperluaskan iman kepada setiap budaya di seluruh dunia.
Gereja juga hadir di Nusantara ini dengan tetap membawa identitas imannya tetapi tidak menyingkirkan nilai-nilai keindonesiaan yaitu memiliki pluralitas bangsa dan budaya. Gereja menghargai pluralitas budaya itu dan oleh karena itu gereja bisa bertahan dan berkembang sampai saat ini. Gereja terus berusaha melakukan inkulutrasi untuk bisa memaknai nilai-nilai kebudayaan di Indonesia untuk membawa mereka kepada iman akan Yesus Kristus. Hal tersebut dilakukan setelah Konsili Vatikan II, perutusan untuk mewartakan Injil ditafsirkan dalam makna lain, yaitu dengan masuk ke dalam budaya-budaya setempat dan menjadikan budaya setempat sebagai sarana untuk penginjilan yang disebut dengan inkulturasi.
Gereja yang satu ini memiliki kemajemukan yang luar biasa. Di satu pihak kemajemukan itu disebabkan oleh perbedaan anugerah-anugerah Allah, tetapi di lain pihak oleh keragaman orang yang menerimanya. Dalam kesatuan Umat Allah berhimpunlah perbedaan bangsa dan budaya. Keragaman itu memperkaya kehidupan untuk menghargai perbedaan dalam kesatuan itu, “maka dalam persekutuan Gereja selayaknya pula terdapat gereja-gereja khusus, yang memiliki tradisi mereka sendiri” (LG 13).
Oleh Albertus Dino
Daftar Pustaka
Koentjaraningrat. Pengantar Kebudayaan. Yogyakarta: kanisius, 1981.
Sustrisnaatmaka, A.M. MSF. Misi, Evangelisasi dan Inkulturasi, Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusantara, 2012.
Sunarko, Adrianus. “Gereja di Tengah Aneka Budaya: Belajar dari Gereja Perdana” dalam Sinar Sabda dalam Prisma, ed. Eddy Kristianto. Yogyakarta: Kanisius, 2005.
Amalorpavadas. “Injil dan Kebudayaan” dalam Gereja Berwajah Asia, ed. Georg Kirchberger. Ende: Nusa Indah, 1995.
Van Kooij, Rijnardus A. dkk. Menguak Fakta, Menata Karya Nyata: Sumbangan Teologi Praktis dalam Pencarian Model Pembangunan Jemaat Kontekstual. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2007.
Heuken, Adolf. “Sejarah Gereja Katolik di Indonesia” dalam Ensiklopedi Gereja, Jilid VII, Edisi ke-4. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka, 2005.
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment